detikBali
Regional

Warung Babi Guling di Palu Diprotes Warga, Ada 6 Syarat agar Tetap Berjualan

Terpopuler Koleksi Pilihan
Regional

Warung Babi Guling di Palu Diprotes Warga, Ada 6 Syarat agar Tetap Berjualan


Tim detikSulsel - detikBali

Warga di Palu menggeruduk warung babi guling.
Foto: Warga di Palu menggeruduk warung babi guling. (dok. istimewa)
Denpasar -

Polemik terkait keberadaan warung babi guling di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, berakhir di meja mediasi. Pemerintah Kota Palu mempertemukan warga dengan pemilik usaha dan menghasilkan enam ketentuan yang harus dipenuhi agar warung tersebut tetap dapat beroperasi.

Sebelumnya, warung babi guling itu didatangi sejumlah warga pada Minggu (2/8/2026). Aksi tersebut dipicu oleh keberatan masyarakat terhadap keberadaan warung yang dinilai terlalu mencolok karena berada di tepi jalan utama dan memasang penanda usaha yang mudah terlihat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu warga sedang berkumpul di sekitar lokasi, lalu muncul pembicaraan mengenai keberadaan warung tersebut. Dari situ masyarakat kemudian menghubungi Lurah Tondo untuk meminta penjelasan," kata Ismail kepada wartawan, Senin (3/8/2026), dilansir detikSulsel.

Ia menegaskan keberatan warga bukan ditujukan kepada mata pencaharian pemilik usaha maupun dilandasi sikap intoleransi. Menurutnya, yang dipersoalkan adalah lokasi usaha yang berada di jalan utama dengan penanda yang dinilai terlalu terbuka, sementara mayoritas penduduk di wilayah tersebut beragama Islam.

ADVERTISEMENT

"Perlu saya tegaskan, ini bukan soal seseorang mencari nafkah dan bukan juga soal intoleransi seperti yang banyak disebut di media sosial. Menurut kami, seharusnya hal seperti itu juga mempertimbangkan kondisi masyarakat sekitar," terangnya.

Ismail menilai usaha serupa tidak akan memicu reaksi masyarakat apabila lokasinya tidak terlalu mencolok. Ismail kembali menegaskan yang dipersoalkan warga bukanlah keberadaan usaha tersebut, melainkan cara usaha itu ditampilkan di ruang publik.

"Menurut kami, akan lebih menghargai masyarakat apabila usaha seperti itu tidak dibuka secara mencolok di pinggir jalan. Contohnya ada usaha serupa di bagian belakang permukiman. Lokasinya masuk ke dalam lorong, tidak memasang penanda yang mencolok, sehingga tidak pernah menjadi persoalan," bebernya.

Di sisi lain, Ismail menyayangkan isu yang berkembang dan viral di media sosial. Dia menyebut banyak yang berkomentar hanya dengan melihat potongan video yang terkesan warga Tondo intoleran.

Sayangnya di media sosial yang muncul hanya potongan video aksi warga sehingga banyak orang berkomentar tanpa mengetahui duduk persoalan sebenarnya," ujarnya.

6 Syarat Warung Babi Guling Tetap Buka

Menindaklanjuti polemik tersebut, Pemerintah Kota Palu menggelar mediasi antara warga dan pemilik usaha di Baruga Kantor Kelurahan Tondo pada Rabu (5/8/2026). Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan enam rekomendasi sebagai syarat agar warung tetap dapat beroperasi.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tondo, Azwar, mengatakan syarat pertama adalah pemilik usaha harus memperoleh persetujuan dari sedikitnya 30 warga di lingkungan RT dan RW setempat.

Kedua, pemilik usaha diminta tidak boleh menampilkan gambar babi pada papan nama rumah makan dan harus mencantumkan pemberitahuan bahwa warung menyediakan makanan nonhalal. Ketiga, warga juga meminta pemilik warung tidak boleh mengolah daging di lokasi usaha.

Selanjutnya, pemilik warung diminta menyediakan saluran pembuangan limbah tersendiri. Kelima, tidak membuang sisa makanan ke area umum, serta keenam tidak memelihara babi di lokasi usaha maupun lingkungan sekitarnya.

"Apabila masih ada penambahan atau saran dari pemilik warung, kita diskusikan pada hari ini. Kita carikan solusinya, kita musyawarahkan. Insyaallah akan ada titik terang," kata Azwar.

Pemilik Warung Siap Penuhi Permintaan Warga

Menanggapi hasil mediasi tersebut, keluarga pemilik warung, Ketut, menyatakan menerima seluruh rekomendasi yang disampaikan warga. Ia memastikan pihaknya akan berupaya memenuhi setiap ketentuan agar usaha tetap dapat berjalan.

"Kami selaku keluarga menerima seluruh rekomendasi tersebut. Kami juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi seluruh rekomendasi yang telah disampaikan, mulai dari poin pertama hingga poin keenam," ujar Ketut.

"Mudah-mudahan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh pihak pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Kelurahan Tondo dapat menjadi jalan keluar yang baik bagi semua pihak," terangnya.

Baca selengkapnya di detikSulsel



(nor/nor)











Hide Ads