Pemerintah mempercepat realisasi pembangunan Bandara Bali Utara di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. Bandara yang diproyeksikan menjadi gerbang internasional kedua di Pulau Dewata itu dirancang mampu melayani pesawat berbadan lebar (wide body aircraft), seperti Boeing 777 hingga Airbus A380.
Komitmen percepatan proyek tersebut mengemuka dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Komisaris Utama PT Pembangunan Bali Mandiri (PEMBARI), Baringin Panggabean, di Kediaman Presiden, Hambalang, Jawa Barat, pada 14 Juli 2026. Pertemuan itu turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Baringin menyampaikan perkembangan proyek Bandara Bali Baru yang telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan infrastruktur bandara. Terutama terkait kemampuan landasan pacu dan fasilitas pendukung untuk melayani penerbangan internasional jarak jauh dengan pesawat berbadan lebar.
Presiden Prabowo berjabat tangan dengan Menteri Perhubungan pada saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara tgl 20 Juli 2026. (Istimewa) |
Menanggapi hal itu, Baringin menjelaskan bahwa sejak tahap perencanaan, Bandara Bali Utara memang didesain sesuai standar internasional. Seluruh infrastruktur, mulai dari landasan pacu, fasilitas sisi udara, hingga sarana penunjang lainnya, telah disiapkan agar dapat mengakomodasi operasional Boeing 777 maupun Airbus A380.
Ia menambahkan, seluruh rancangan teknis tersebut mengacu pada studi kelayakan (feasibility study) yang telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Selain membahas aspek teknis, Prabowo juga meminta agar pembangunan bandara dipercepat. Pemerintah menargetkan proyek tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Pembangunan Bandara Bali Baru akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Melalui skema tersebut, pendanaan berasal dari investasi swasta sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus membuka ruang bagi keterlibatan sektor usaha dalam pembangunan infrastruktur strategis.
Pemerintah juga menyiapkan pengembangan sistem kebandarudaraan di Bali Utara melalui pembagian fungsi dua fasilitas penerbangan di Kabupaten Buleleng. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023, Bandara Bali Utara akan berfungsi sebagai bandara umum untuk penerbangan komersial, termasuk pesawat berbadan lebar. Sementara itu, Lapangan Terbang Letkol Wisnu direncanakan menjadi bandara khusus yang melayani pesawat ringan dan private jet.
Rencana tersebut kembali dibahas dalam Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan pada 30 Juli 2026. Dalam rapat itu, pemerintah menegaskan pengembangan Lapangan Terbang Letkol Wisnu difokuskan untuk penerbangan berskala kecil.
Di sekitar runway lapter Letkol Wisnu sudah ada pemukiman penduduk yang sangat padat. (Istimewa) |
Pertimbangan tersebut didasarkan pada kondisi kawasan sekitar Lapangan Terbang Letkol Wisnu yang sudah dikelilingi permukiman padat penduduk. Selain itu, kawasan tersebut diapit perbukitan di sisi selatan, barat, dan timur, sementara di sisi utara berbatasan langsung dengan kawasan mangrove dan laut.
Aspek pelestarian budaya juga menjadi perhatian pemerintah. Di sejumlah puncak bukit di sekitar kawasan terdapat pura-pura sakral yang telah berdiri sejak ratusan bahkan diperkirakan ribuan tahun lalu. Kondisi geografis dan budaya tersebut dinilai kurang memungkinkan apabila kawasan Letkol Wisnu dikembangkan menjadi bandara internasional berkapasitas besar.
Karena itu, pembangunan Bandara Bali Baru di Kubutambahan dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan Bali akan bandara internasional kedua yang mampu melayani pesawat berbadan lebar sekaligus mendukung pertumbuhan lalu lintas udara di masa depan.
Arahan percepatan proyek tersebut juga kembali ditegaskan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 20 Juli 2026. Dalam sidang tersebut, Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga mempercepat pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional, termasuk pembangunan Bandara Bali Utara yang telah masuk dalam RPJMN 2025-2029.
Apabila seluruh rencana tersebut terealisasi, Bali Utara akan memiliki dua fasilitas penerbangan dengan fungsi berbeda namun saling melengkapi. Lapangan Terbang Letkol Wisnu akan melayani pesawat kecil dan private jet, sedangkan Bandara Bali Baru di Kubutambahan akan menjadi bandara internasional untuk pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 dan Airbus A380.
Kehadiran kedua bandara tersebut diharapkan menjadi pengungkit pemerataan pembangunan di Pulau Bali. Selain meningkatkan konektivitas udara, proyek ini diyakini akan membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong perkembangan sektor pariwisata, perdagangan, logistik, dan jasa di wilayah Bali Utara, Bali Barat, hingga Bali Timur.

