detikBali

Dinsos Badung Raih Skor 89,59, Sabet Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Dinsos Badung Raih Skor 89,59, Sabet Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI


Agus Eka - detikBali

Bupati Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kadis Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Puspem Badung. (Pemkab Badung)
Foto: Bupati Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kadis Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Puspem Badung. (Pemkab Badung)
Badung -

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung sukses menyabet nilai tertinggi sebesar 89,59 dalam penilaian unit layanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Prestasi ini mengantarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi untuk periode penilaian tahun 2025 dan diserahkan Selasa (14/7/2026).

"Hasil evaluasi dari Ombudsman ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen kami dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional dan transparan berjalan di jalur yang tepat. Saya mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Dinas Sosial yang mampu menunjukkan kualitas unggul pada seluruh dimensi penilaian," ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Rabu (15/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Bupati Adi Arnawa kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha. Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana dan Kepala Bagian Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata.

"Kami tidak ingin penghargaan ini hanya menjadi pajangan di dinding kantor saja. Ini harus menjadi pelecut semangat bagi seluruh dinas di Badung agar terus memangkas birokrasi yang berbelit dan menjaga layanan tetap bersih," kata Adi Arnawa.

ADVERTISEMENT

Apresiasi dari Ombudsman RI ini merujuk pada surat resmi Nomor R/125/PC.05/I/2026 yang diterbitkan pada 26 Januari 2026 terkait Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik. Dalam surat tersebut, lembaga pengawas pelayanan publik ini memberikan pujian khusus kepada unit kerja di Badung yang sukses menyentuh rentang nilai kualitas pelayanan antara 78,00 hingga 100.

"Kunci dari pencapaian ini adalah konsistensi dalam mengelola pengaduan warga dan menjaga kepercayaan publik secara langsung di lapangan. Nilai tinggi ini membuktikan proses kerja di Dinsos sudah berjalan cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar," pungkas Adi Arnawa.



(nor/nor)










Hide Ads