Pria bernama Supandri Ponco Wahyudi (39) ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di kawasan BTN Dencarik Garden, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali. Polisi kini menyelidiki penyebab kematian pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan jasad Supandri ditemukan warga pada Selasa (14/7). Menurut Yohana, rumah kontrakan tempat penemuan jasad Supandri itu ternyata disewa oleh orang lain yang kini menghilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumah tempat korban ditemukan diketahui disewa oleh orang lain. Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui hubungan antara korban dengan penyewa rumah maupun penyebab pasti kematian korban," kata Yohana, Rabu (15/7/2026).
Korban ditemukan dengan posisi telentang di atas tempat tidur di kamar bagian utara rumah kontrakan tersebut. Hasil penyelidikan awal menunjukkan rumah itu disewa oleh seorang pria bernama Putu Gery Mahesa sejak awal Juli 2026.
Polisi memastikan Supandri bukan penyewa rumah tersebut. Hingga kini, keberadaan penyewa rumah kontrakan itu belum diketahui. Hubungan antara keduanya juga masih menjadi teka-teki yang didalami penyidik.
Kasus ini bermula dari kecurigaan warga yang melihat sepeda motor milik penghuni rumah tetap terparkir di depan kontrakan sejak sehari sebelumnya. Warga berulang kali memanggil penghuni rumah, tetapi tidak mendapat jawaban.
Pemilik kontrakan bersama warga kemudian diajak memeriksa rumah bersama perangkat lingkungan. Saat pintu dibuka, seorang pria ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam kamar.
Sejauh ini, belum ada saksi yang bagaimana Supandri bisa berada di rumah kontrakan tersebut. Pemeriksaan awal terhadap jenazah juga belum dapat memastikan penyebab kematian.
Yohana mengungkapkan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa jenazah, mengamankan barang bukti, hingga meminta keterangan saksi-saksi. Menurutnya, jasad pria Banyuwangi itu sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Buleleng.
Polisi kini menelusuri keberadaan penyewa rumah, memeriksa data komunikasi dan barang bukti elektronik, serta berupaya mengungkap hubungan antara Supandri dan penyewa. Penyidik juga masih menunggu hasil visum untuk mengungkap penyebab kematian pria itu.
"Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Seluruh fakta masih dikumpulkan agar penyebab kematian korban dapat diungkap secara ilmiah dan objektif," pungkas Yohana.
(iws/iws)