detikBali

Subak di Denpasar Tersisa 1.915 Hektare, Densel dan Denut Mulai Terancam

Terpopuler Koleksi Pilihan

Subak di Denpasar Tersisa 1.915 Hektare, Densel dan Denut Mulai Terancam


Maria Christabel DK - detikBali

Kondisi lahan subak Prapat Beris, Sanur Kauh, Denpasar, Bali, Jumat (8/5/2026). (Foto: Maria Christabel DK/detikBali)
Foto: Kondisi lahan subak Prapat Beris, Sanur Kauh, Denpasar, Bali, Jumat (8/5/2026). (Foto: Maria Christabel DK/detikBali)
Denpasar -

Luas lahan subak aktif di Kota Denpasar, Bali, kini tersisa sekitar 1.915 hektare dari total 42 subak yang tersebar di empat kecamatan. Lahan tersebut mencakup area persawahan dan perkebunan hortikultura yang masih produktif.

"Itu termasuk sawah dan tanaman hortikultura, bukan sawah saja. Yang kami catat yang aktif yang tentu masih bisa ditanam untuk kami beri bantuan, bantuannya beragam, bisa bibit seperti itu," tutur Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar AA Gde Bayu Brahmasta ketika dikonfirmasi tim detikBali, Rabu (13/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Distan Kota Denpasar mengungkap area subak yang mulai kritis berada di Denpasar Selatan dan Denpasar Utara. Wilayah terancam disebabkan karena adanya pembangunan permukiman.

Saat ini terdapat 8 subak di Denpasar Barat, 10 subak di Denpasar Selatan, 10 subak di Denpasar Utara, dan 14 subak di Denpasar Timur. Brahmasta menekankan bahwa pengawasan keberlangsungan subak dilakukan oleh desa/kelurahan setempat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar.

ADVERTISEMENT

"Ditambah kolaborasi dengan desa adat, dengan memanfaatkan wilayah subak sebagai agrowisata. Selain itu, para desa adat sudah memiliki perarem (aturan adat) yang mengikat soal subak," jelas Brahmasta.

Selain menjaga kawasan pertanian, Distan bersama Dikbud Kota Denpasar juga berupaya mempertahankan filosofi Tri Hita Karana dalam sistem subak, mulai dari aspek lingkungan (palemahan), spiritual (parhyangan), hingga sosial petani (pawongan).

Di tengah krisis subak di Denpasar, optimalisasi ketahanan pangan turut dilakukan oleh Distan Kota Denpasar melalui upaya peningkatan hasil produksi pertanian. Salah satunya dengan menerapkan Demonstration Plot (demplot) varietas baru padi unggul yang memiliki produktivitas tinggi serta lebih tahan terhadap hama dan penyakit.

Brahmasta turut menyebutkan bahwa regulasi saat ini telah mendukung untuk perlindungan subak. Di antaranya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayan Kota Denpasar Tahun 2021-2041.




(nor/nor)










Hide Ads