detikBali

Dokumen Diduga Palsu, Truk Angkut 25 Sapi Dicegat di Pelabuhan Gilimanuk

Terpopuler Koleksi Pilihan

Dokumen Diduga Palsu, Truk Angkut 25 Sapi Dicegat di Pelabuhan Gilimanuk


I Putu Adi Budiastrawan - detikBali

Petugas Karantina mencegat truk bermuatan sapi yang diduga membawa dokumen palsu di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis (7/5/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
Petugas Karantina mencegat truk bermuatan sapi yang diduga membawa dokumen palsu di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis (7/5/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
Jembrana -

Petugas Karantina mencegat sebuah truk bermuatan 25 ekor sapi di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Truk tersebut terpaksa diputar balik menuju kandang karantina lantaran dokumen pengiriman hewan yang dibawa diduga palsu.

Kepala Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk, I Putu Agus Kusuma Atmaja, membenarkan petugasnya membuntuti dan mengejar truk berpelat nomor DK 8835 BQ tersebut hingga ke Pelabuhan Gilimanuk. Aksi pengejaran itu dilakukan di tengah tingginya lalu lintas pengiriman ternak sapi ke luar daerah untuk memenuhi permintaan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, tadi kami ada kecurigaan terhadap truk sapi tersebut sampai kami kejar ke pelabuhan. Setelah diperiksa, kami temukan bahwa dokumen karantina yang dibawa tidak sesuai atau patut diduga palsu," ungkap Agus saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (7/5/2026).

Hingga kini, pihak Karantina masih mendalami pemilik puluhan sapi yang hendak dikirim ke luar Bali tersebut. Kepada petugas, sopir truk menyebut puluhan sapi itu berasal dari peternak di Karangasem.

ADVERTISEMENT

"Ada sekitar 25 ekor sapi di dalam truk. Pemilik sapi belum jelas agar tidak salah sebut. Cuma asalnya kata sopir dari Karangasem," kata Agus.

"Truknya membawa sertifikat karantina tapi palsu atau sertifikat tersebut tidak diterbitkan oleh Karantina Gilimanuk sehingga kami tahan dan ditolak untuk berangkat," imbuhnya.

Agus menegaskan truk dan puluhan sapi itu hingga kini masih berada di kandang Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. Ia ingin memastikan setiap ternak yang di kirim ke luar Pulau Dewata telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan.

Menurutnya, langkah ini diambil demi menjamin keamanan distribusi hewan kurban menjelang Idul Adha. Agus mengimbau seluruh pengusaha ternak agar mengikuti prosedur resmi dan tidak mencoba menggunakan dokumen ilegal karena pengawasan di pintu keluar pelabuhan akan terus diperketat.




(iws/iws)










Hide Ads