detikBali

HUT ke-107 Damkar, Klungkung Belum Bentuk OPD Damkarmat

Terpopuler Koleksi Pilihan

HUT ke-107 Damkar, Klungkung Belum Bentuk OPD Damkarmat


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Armada tempur pemadam kebakaran di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Rabu (6/5/2026). Fatih Kudus Jaelani/detikBali.
Foto: Armada tempur pemadam kebakaran di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Rabu (6/5/2026). (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung belum bisa memenuhi perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) mandiri. Padahal, kewajiban ini sudah tertuang lima tahun lalu dalam Permendagri Nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Damkarmat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Di momen hari jadi pemadam kebakaran ke-107 yang jatuh pada Rabu (6/5/2026), Kemendagri kembali menegaskan pada pemerintah daerah untuk segera membentuk Damkarmat secara mandiri. Artinya tidak lagi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau pun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seperti yang masih terjadi di Klungkung.

Mengenai hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) Klungkung Dewa Putu Suarbawa menerangkan upaya pembentukan sebenarnya sudah dilakukan sejak 2019. Saat itu pihaknya sudah menyusun draft Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan Damkarmat Klungkung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah memasuki tahap pembentukan Perda. Namun saat itu terkendala COVID-19. Sehingga sampai sekarang belum ditindaklanjuti," terang Suarbawa saat ditemui detikBali seusai apel peringatan HUT 107 Pemadam Kebakaran, di halaman belakang Kantor Bupati Klungkung.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, secara teknis tidak ada kendala dalam upaya memisahkan Satpol PP dan pemadam kebakaran. Di sisi lain, memang hal itu dibutuhkan mengingat kejadian kebakaran yang cukup sering terjadi di wilayah Klungkung.

"Meskipun tidak sebesar di wilayah lain. Kejadian kebakaran di sini termasuk sedang, karena wilayah Klungkung sendiri kecil. Cuma memang fokus kami yang di Nusa Penida," terangnya.

Selain itu, Suarbawa juga mengungkapkan kendala armada yang masih kurang, khususnya di wilayah Nusa Penida. "Armada kami di daratan empat, sedangkan di Nusa Penida baru satu unit. Ini yang sedang kami upayakan juga. Terakhir kami akan mendapatkan bantuan dari salah satu CSR perusahaan berupa unit damkar roda tiga dan peralatan pemadam untuk di Nusa Penida," sambungnya.

Di tempat yang sama, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan akan mengupayakan pembentukan Damkarmat tahun ini. Setidaknya draft pembentukan berupa Perda akan digarap tahun ini untuk kemudian dieksekusi tahun depan.

"Tentu arahan dan instruksi dari Kemendagri ini menjadi perhatian kami. Kita mulai bahas tahun 2026 ini, mungkin paling lambat tahun 2027 mudah-mudahan bisa kita realisasikan," harap Satria.

Di samping menindaklanjuti arahan Kemendagri, Satria juga menekankan pentingnya kesejahteraan petugas pemadam dan penyelamatan. Begitu juga dengan jaminan ketenagakerjaannya.

"Kita tahu para petugas di Damkarmat ini memiliki resiko yang tinggi saat bekerja. Sehingga kami memastikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaannya. Begitu juga tunjangannya," pungkasnya.




(hsa/hsa)










Hide Ads