Warga mengeluhkan minimnya penerangan di area playground atau tempat bermain anak di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Bali, melalui media sosial. Fasilitas yang berada di kawasan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan itu dinilai kurang aman saat digunakan pada sore hingga malam hari.
Kepala UPTD Taman Budaya, Ni Ketut Sri Astuti, mengatakan pihaknya telah menerima masukan dari masyarakat terkait kondisi tersebut. Ia memastikan keluhan itu akan segera ditindaklanjuti bersama pihak pengelola.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kami koordinasikan bersama Desa Adat Kota Tabanan karena kami sudah kerja sama untuk pengelolaannya. Terima kasih juga masukan dari masyarakat dan segera kami atensi," ujar Sri Astuti, Rabu (29/4/2026).
Sementara itu, Bendesa Adat Kota Tabanan I Made Suwardika membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait minimnya lampu penerangan di area playground tersebut. "Sudah dihubungi oleh UPTD. Segera kami atensi nanti di cek ke lapangan termasuk berapa jumlah lampu penerangan yang dibutuhkan," ujarnya.
Lapangan Alit Saputra atau yang dikenal masyarakat sebagai Lapangan Dangin Carik saat ini berada di bawah pengelolaan Desa Adat Kota Tabanan. Peralihan kewenangan ini didasarkan pada Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan Desa Adat Kota Tabanan yang ditandatangani pada 3 Juli 2025.
Dokumen dengan nomor B.040.6.1/1135/TB/Disbud dan Nomor 065/DAKT/VII/2025 itu diteken langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya bersama Bendesa Adat Kota Tabanan, I Made Suwardika.
(nor/nor)










































