detikBali

Satria Ungkap Ada Cacahan Sampah Tak Sesuai Standar Dikirim ke Klungkung

Terpopuler Koleksi Pilihan

Satria Ungkap Ada Cacahan Sampah Tak Sesuai Standar Dikirim ke Klungkung


Sui Suadnyana, Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Sebuah alat berat tengah menimbun bahan kompos berupa cacahan sampah organik di eks galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Foto: Sebuah alat berat tengah menimbun bahan kompos berupa cacahan sampah organik di eks galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

Bupati Klungkung, I Made Satria, mengungkap temuan cacahan sampah organik atau bahan kompos dari Denpasar yang bermasalah. Hal itu didapatkan saat timnya melakukan pengawasan ketat terhadap setiap truk yang masuk ke area pengolahan sampah organik di Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Klungkung.

"Saya telah menurunkan petugas-petugas untuk melakukan pengawasan yang ketat agar jangan sampai ada open dumping di sana. Bahkan, ada kemarin yang mengirim sampah yang tidak sesuai saya kembalikan. Ada saya kembalikan. Jangan ke sini, balikkan ke Denpasar. Kami tidak main-main," ungkap Satria kepada detikBali, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satria menegaskan sampah yang dipaksa putar balik ke Denpasar itu bukanlah anorganik. Sampah itu adalah organik atau bahan baku kompos, tetapi cacahannya tidak sesuai standar. "Makanya saya balikin," tegasnya.

Menurut Satria, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum duduk bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung untuk membahas detail pembuatan kompos dari cacahan sampah organik di kawasan penyangga PKB itu. Satria mengklaim telah mengundang Pemprov Bali untuk memberikan penjelasan, tetapi belum mendapatkan jadwal pasti.

ADVERTISEMENT

"Saya mengundang pak gubernur atau setidak-tidaknya Dinas KLH Provinsi Bali untuk dapat memberi penjelasan secara detail, seperti apa sih yang dimaksud (pengolahan sampah organik) di sebelah embung itu. Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi itu," papar Satria.

Satria berharap pengolahan sampah organik di kawasan PKB, Klungkung, dapat dirincikan padanya. Hal itu dilakukan agar Satria bisa memberikan penjelasan dengan baik kepada masyarakat mengenai aktivitas Pemprov Bali di wilayahnya, terutama bagi warga yang belum mengetahui cacahan sampah organik atau bahan kompos dan proses pengolahannya, termasuk berbagai dampak dari aktivitas tersebut.

Selain itu, Satria juga mempertanyakan kontribusi yang bisa diberikan pemerintah daerah sekaligus kompensasi yang akan didapatkan dari pengolahan sampah organik tersebut.

"Kami berharap provinsi bisa segera menyampaikan itu sehingga saya juga bisa menyampaikan pada masyarakat," harap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Bali telah mengirim cacahan sampah organik atau bahan kompos dari Denpasar ke area eks galian C, Embung Tukad Unda, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Namun, sampai saat ini, Pemkab Klungkung belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi terkait aktivitas pengolahan sampah organik tersebut.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads