detikBali

DPRD Klungkung Minta Pengawasan Ketat Sampah Organik dari Denpasar

Terpopuler Koleksi Pilihan

DPRD Klungkung Minta Pengawasan Ketat Sampah Organik dari Denpasar


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Sebuah alat berat dikerahkan untuk memasukkan tumpukan sampah organik yang sudah dicacah di area Embung Tukad Unda, Klungkung, Rabu (15/4/2026). (Foto: Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Foto: Sebuah alat berat dikerahkan untuk memasukkan tumpukan sampah organik yang sudah dicacah di area Embung Tukad Unda, Klungkung, Rabu (15/4/2026). (Foto: Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengatensi pengolahan sampah organik di lokasi penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Desa Gunaksa, Klungkung, Bali. Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dapat melakukan pengawasan ketat.

Anom mengingatkan agar jangan sampai dari puluhan truk berisi cacahan sampah organik yang datang setiap hari, ada sisipan sampah residu yang tidak diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kewenangan penuh ada di tangan pemerintah daerah untuk melakukan fungsi kontrol yang ketat terhadap material yang dibawa masuk ke Klungkung ini. Jika di luar dari kompos yang tidak dicacah atau sampah nonorganik wajib ditolak," kata Anom pada awak media, Kamis (16/4/2026).

Lebih jauh, Anom menekankan pentingnya peran aktif Pemkab Klungkung dalam memastikan operasional di lapangan berjalan sesuai kesepakatan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal Desa Akah ini juga mengingatkan agar jangan sampai Pemkab Klungkung kecolongan.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, pemerintah daerah selaku tuan rumah mesti dapat memastikan dan mengetahui jika yang datang dari Denpasar benar-benar bahan kompos atau sampah organik yang sudah dicacah. Bukan sampah jenis lain yang dinilai dapat memicu masalah baru.

"Pengawasan harus dipastikan menyasar pada jenis sampah yang dibuang, yakni murni sampah organik yang sudah diproses menjadi cacahan bahan kompos," tambahnya.

Merespons adanya kekhawatiran warga, Anom meminta masyarakat untuk menyikapi informasi yang diterima dengan jernih. Kata Anom, kerjasama antar wilayah dalam penanganan sampah merupakan hal yang perlu didukung selama hal itu dilaksanakan sesuai dengan prosedur tata kelola lingkungan.

Untuk itu, ia juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan secara mandiri. Masyarakat juga diminta melaporkan hal-hal yang sekiranya mengganggu kenyamanan mereka. Dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

"Masyarakat di sekitar lokasi penampungan bisa ikut menjadi mata dan telinga pemerintah dalam melakukan pengawasan mandiri di lapangan," pintanya.




(nor/nor)










Hide Ads