Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengalokasikan anggaran Rp 64 miliar untuk pengentasan kemiskinan pada 2026. Anggaran penanganan kemiskinan di tahun ini dipastikan naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang berada di angka Rp 54 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengungkapkan anggaran tersebut akan dialokasikan ke sejumlah program prioritas. Di antaranya program pendidikan, pelatihan, sosialisasi, hingga bantuan sosial kemasyarakatan.
"Anggaran tahun ini lebih besar, tahun lalu sekitar Rp 54 miliar. Kami akumulasi totalnya sekitar Rp 64 miliar. ada peningkatan," katanya, Kamis (16/4/2026).
Untuk menurunkan angka kemiskinan, Pemkot Mataram tidak hanya mengintervensi penghasilan masyarakat, melainkan juga menyentuh infrastruktur dasar, yang menjadi akar permasalahan dari angka kemiskinan.
"Kemiskinan bukan hanya masalah penghasilan, tapi ada kaitannya dengan rumah tidak layak huni (RTLH) dan sanitasi. Untuk RTLH tahun ini target kita 533 unit," jelas Alwan.
Selain mengalokasikan anggaran sebesar Rp 64 miliar untuk pengentasan kemiskinan, Pemkot Mataram juga menganggarkan Rp 44 miliar untuk penanganan stunting di tahun ini. Dengan target penurunan di kisaran 5 persen.
"Untuk (pengentasan) stunting ini banyak yang akan mengintervensi. Kami minta Dinas Kesehatan dan DP2KB untuk memadukan programnya dengan program pusat. Sama seperti penanganan kemiskinan dan pengangguran. Nanti kita rapat koordinasi khusus untuk melihat berapa target intervensi kita di tahun ini. Mumpung masih triwulan pertama," pungkasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, jika dilihat dari daerah tempat tinggal, pada periode September 2024-2025, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 11,20 ribu orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan di pedesaan turun sebesar 32,62 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 11,64 persen menjadi 11,70 persen. Sementara di pedesaan turun dari 12,21 persen menjadi 11,02 persen.
Sementara itu, garis kemiskinan pada September 2025 ialah Rp 575.856 per kapita per bulan. Dibandingkan Maret 2025, garis kemiskinan naik 3,41 persen. Sementara jika dibandingkan September 2024, terjadi kenaikan sebesar 6,57 persen.
"Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2024-September 2025, garis kemiskinan di perkotaan naik 6,99 persen dari Rp 554.327 per kapita per bulan menjadi Rp 593.069 per kapita per bulan. Sedangkan di pedesaan mengalami kenaikan 5,83 persen dari Rp 525.027/kapita/bulan menjadi Rp 555.647/kapita/bulan," kata Kepala BPS NTB, Wahyudin.