Penyanyi Rossa tak tinggal diam seusai namanya diseret dalam konten fitnah di media sosial. Lewat manajemennya, ia melayangkan somasi ke puluhan akun yang diduga menyebarkan video manipulatif, dengan ultimatum 1x24 jam sebelum dilaporkan ke polisi.
Dalam konferensi pers di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026), pihak manajemen mengungkap kondisi Rossa yang terpukul akibat serangan masif di media sosial.
"Beliau terganggu secara psikis karena namanya manusia. Kita semualah, apalagi beliau yang telah membangun karier lebih dari 30 tahun kemudian orang menyampaikan berita bohong atau fitnah," kata Juru Bicara sekaligus Penasihat Hukum Tim Manajemen Rossa, M. Ikhsan Tualeka, dilansir dari detikHot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tekanan itu dirasakan Rossa sejak memulai hari. Alih-alih mendapat energi positif, ia justru disuguhi konten negatif yang mendiskreditkan dirinya.
"Anda bisa bayangkan, bagaimana seorang bangun pagi kemudian media sosialnya atau media sosial yang muncul di handphone-nya itu kemudian berseliweran sesuatu yang tidak berdasar pada fakta," beber Ikhsan Tualeka.
Pihak manajemen menyayangkan tindakan netizen yang dinilai dengan mudah merusak reputasi Rossa yang telah dibangun selama lebih dari tiga dekade.
"Ini adalah pengajaran, bahwa tidak mudah seseorang itu mengangkat dirinya sampai di level seorang diva. Dan tiba-tiba seenaknya kita pakai jempol kita mencet-mencet" tutur kuasa hukum Manajemen Rossa, Natalia Rusli.
Meski dirugikan secara mental, Rossa disebut tetap berupaya bijak. Somasi dilayangkan sebagai langkah mitigasi agar persoalan tidak semakin meluas.
"Kerugian psikis sudah terjadi secara psikologis, materil dan immateril akan kita hitung kemudian. Yang pasti yang kami lakukan hari ini adalah bagian dari mitigasi agar ini tidak terus berkembang," ujar Ikhsan Tualeka.
Konten Manipulatif
Manajemen Rossa mengungkap beredarnya konten video manipulatif yang menggabungkan rekaman asli dengan narasi pihak lain, sehingga seolah-olah informasi negatif tersebut merupakan fakta.
Konten serupa ditemukan di berbagai platform, mulai dari TikTok, Instagram, hingga Threads.
"Musiknya juga digunakan. Dan musiknya Mbak Rossa digunakan ini sudah saling jahit-menjahit ini sehingga seolah-olah pemberitaan ini adalah benar adanya," kata Natalia Rusli.
Salah satu fitnah yang paling disorot adalah tuduhan kegagalan operasi plastik. Padahal, perubahan penampilan dalam video disebut murni karena riasan makeup artist.
Pihak manajemen menilai perbuatan tersebut masuk kategori pelanggaran hukum serius, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait manipulasi konten elektronik.
"Kami mencantumkan pasal yang akan kami laporkan apabila tidak men-take down berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, yaitu Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE tentang manipulasi konten. Sanksi penjara maksimal 8 tahun, denda maksimal 2 miliar rupiah," tegas Natalia Rusli.
Ultimatum 1x24 Jam
Manajemen Rossa memberi batas waktu kepada pemilik akun untuk menghapus konten tersebut. Namun, mereka menegaskan langkah itu saja tidak cukup.
Juru bicara sekaligus penasihat hukum, M. Ikhsan Tualeka, menyebut para pemilik akun wajib menunjukkan itikad baik secara terbuka.
Jika tidak, laporan resmi akan dilayangkan ke kepolisian, baik ke Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.
"Sesuai dengan isi somasi kita 1 x 24 jam per akun," kata Ikhsan Tualeka.
Gegara konten-konten itu, kondisi mental Rossa ikut terdampak. Ia merasa terpukul, tidak nyaman, dan diserang.
Meski demikian, Rossa berharap langkah hukum ini menjadi pembelajaran bagi publik agar lebih bijak menggunakan media sosial.
"Sebagai figur publik, Rossa menganggap bahwa dengan speak up atau dengan melakukan langkah-langkah seperti yang kita lakukan hari ini, tentu saja akan menjadi satu bentuk pembelajaran kepada masyarakat," pungkasnya.
(dpw/dpw)










































