
Divonis Bebas, Amel Tim Cabup Beltim: Pelapor Adalah Timses Anak Yusril
Ketua Tim Burhanudin-Khairil di Belitung Timur, Syarifah Amelia, divonis bebas dari dakwaan fitnah. Amel menyebut pelapornya adalah anggota timses anak Yusril.
Ketua Tim Burhanudin-Khairil di Belitung Timur, Syarifah Amelia, divonis bebas dari dakwaan fitnah. Amel menyebut pelapornya adalah anggota timses anak Yusril.
Syarifah Amelia yang merupakan Ketua Tim Cabup-Cawabup Belitung Timur, Burhanudin-Khairil, divonis bebas di kasus dugaan fitnah. Kasus berawal dari orasi Amel.
Ketua Timses Paslon Burhanudin-Khairil di Pilkada Belitung Timur, Syarifah Amelia, divonis bebas. Dia dinyatakan tak terbukti melakukan fitnah dalam kampanye.
Ketua Tim Paslon Burhanudin-Khairil di Pilkada Belitung Timur, Syarifah Amelia, dituntut denda Rp 6 juta. Dia dinilai bersalah melakukan fitnah saat kampanye.
Pengacara Ketua Timses Burhanudin-Khairil Anwar, Syarifah Amelia (Amel), menganggap dakwaan jaksa terhadap kliennya jangga. Amel didakwa fitnah saat kampanye.
Syarifah Amelia (Amel) didakwa melakukan kampanye dengan cara memfitnah dalam Pilkada Belitung Timur. Pihak pengacara menilai dakwaan tersebut janggal.
Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra membuat laporan ke Polres Tapteng. Laporan dibuat karena merasa difitnah berhubungan intim dengan seorang wanita
Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga merasa difitnah dirinya berhubungan intim dengan seorang wanita. Willy melaporkan penyebar fitnah itu ke polisi
Fitnah adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang. Bahkan fitnah lebih kejam dari pembunuhan.
Tarra Budiman mendadak marah-marah di Instagram. Ada masalah apa ya?