detikBali

DLHK Badung Awasi 24 Jam TPA Liar di Kerobokan

Terpopuler Koleksi Pilihan

DLHK Badung Awasi 24 Jam TPA Liar di Kerobokan


Agus Eka Purna Negara - detikBali

Petugas DLHK Badung memasang larangan buang sampah di lahan kosong yang dijadikan TPA liar di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Rabu (1/4/2026).
Foto: Petugas DLHK Badung memasang larangah buang sampah di lahan kosong yang dijadikan TPA liar di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Rabu (1/4/2026). (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Sejak dua bulan, sebuah lahan kosong di kawasan Jalan Merta Agung, Banjar Pengubengan Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, beralih fungsi menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah liar. Tumpukan sampah plastik, sisa makanan, barang bekas, hingga puing-puing material bahan bangunan meluber hingga ke sisi jalan raya.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung sudah membersihkan tempat itu dan membawa sampah tersebut ke TPST, dan memasang spanduk larangan buang sampah. Antisipasi dilakukan dengan menyiagakan petugas jaga sementara waktu di lokasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah bersihkan langsung sampah di sana. Nanti untuk selanjutnya akan dijaga 24 jam bergilir mulai nanti sore atau malam nanti akan ada penjagaan. Spanduk larangan juga sudah kami pasang," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan DLHK Badung, Ni Wayan Gandem, Rabu (1/4/2026).

DLHK Badung sudah meminta pihak Kelurahan Kerobokan Kelod ikut mengawasi kawasan itu. Menurut Gandem, lahan kosong yang terbengkalai itu mesti dipasangi pagar supaya tidak ada lagi yang buang sampah ke tempat itu.

ADVERTISEMENT

"Pihak kelurahan yang kami minta menelusuri pemilik lahan, supaya pemilik lahan sendiri yang pasang pagar, minimal diperhatikan tanahnya. Kalau dibiarkan kosong begitu, di pinggir jalan, justru mengundang orang buang sampahnya lagi ke lahan itu karena gampang," kata dia.

Gandem juga mengusulkan agar lahan kosong itu diratakan menggunakan alat berat loader. Sebab, material bangunan yang tertumpuk sudah bercampur sampah bekas bangunan. Sedangkan sampah sisa makanan, plastik dan barang bekas sudah diangkut DLHK Badung.

Operasi pembersihan dan pengawasan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai bidang di DLHK Badung, mulai dari tim pertamanan hingga tim kebersihan. Petugas yang dikerahkan memiliki tugas spesifik untuk menyisir tumpukan barang bekas dan material sisa pembangunan yang mengotori lahan.

Penyisiran titik pembuangan sampah ilegal sedang dilakukan serentak di enam kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Badung. DLHK memetakan lokasi-lokasi serupa mencegah meluasnya titik pembuangan sampah liar di kawasan pemukiman, di tengah pembatasan pengiriman sampah ke TPA Suwung per hari ini.




(hsa/hsa)










Hide Ads