detikBali

TPA Suwung Tak Lagi Terima Sampah Organik, Warga Harus Kelola Sendiri

Terpopuler Koleksi Pilihan

TPA Suwung Tak Lagi Terima Sampah Organik, Warga Harus Kelola Sendiri


Rizki Setyo Samudero - detikBali

TPA Suwung secara resmi menutup pembuangan sampah organik per tanggal 1 April 2026, (1/4/2026). (Foto: Maria Christabel DK/detikBali)
TPA Suwung secara resmi menutup pembuangan sampah organik per tanggal 1 April 2026, (1/4/2026). (Foto: Maria Christabel DK/detikBali)
Denpasar -

TPA Suwung resmi tidak lagi menerima sampah organik mulai 1 April 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk mempercepat penguatan sistem pengolahan sampah berbasis sumber di tingkat desa, sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Dengan kebijakan tersebut, TPA Suwung kini hanya menerima sampah anorganik dan residu.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, I Made Dwi Arbani, mengatakan langkah ini merupakan respons atas tingginya komposisi sampah organik di Bali yang mencapai 65 persen dari total timbulan, dengan karakter kadar air yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini sampah organik mendominasi timbulan di TPA. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gas metana yang mudah terbakar, bau tidak sedap, pencemaran lingkungan akibat lindi, serta mempercepat penuhnya TPA," kata Arbani dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

Dorong Pengolahan dari Sumber

Arbani menjelaskan, pemerintah mendorong masyarakat untuk mengelola sampah organik langsung dari sumbernya. Sampah seperti sisa makanan, sampah dapur, daun, ranting, hingga sampah upakara diharapkan diolah dengan metode sederhana dan aplikatif.

"Ini adalah proses penyesuaian menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kebijakan nasional," beber Arbani.

Menurutnya, sampah organik memiliki nilai guna jika dikelola dengan baik. Melalui sejumlah metode, sampah tersebut dapat diolah menjadi pupuk kompos.

Kompos itu kemudian dimanfaatkan untuk menyuburkan tanah, memperbaiki struktur tanah, meningkatkan daya serap air, serta mendukung pertumbuhan tanaman.

Skema Pendukung Disiapkan

Arbani menambahkan, masyarakat yang memiliki keterbatasan lahan untuk membangun teba modern dapat memanfaatkan fasilitas umum secara komunal di wilayahnya.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai skema pendukung, mulai dari penyediaan sarana pengolahan, penguatan TPS3R dan TPST, hingga pendampingan di tingkat desa dan banjar.

"Kami terus melakukan pembinaan agar proses ini berjalan secara bertahap dan tidak memberatkan. Ini adalah upaya bersama," jelas Arbani.

"Perubahan besar dimulai dari langkah kecil dengan memilah dan mengolah sampah dari sumber, kita tidak hanya menjaga lingkungan tetapi juga mendukung arah kebijakan nasional serta memastikan Bali tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan," tandas Arbani.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads