Gubernur Bali Wayan Koster meminta ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bisa bersatu dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah berlandaskan visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru tahun 2026.
"Percepatan ini harus dipahami dan dijalankan oleh semua perangkat daerah, pada semua tingkatan termasuk pegawai yang tidak dalam jabatan struktural. Semua harus paham," ujar Koster dalam sambutannya di gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Kamis (26/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster meminta seluruh perangkat daerah menjalankan program itu dengan serius. Selama ini, Koster menilai ada program yang masih berjalan lambat sehingga perlu didorong secara menyeluruh dan terintegrasi.
"Dokumen pembangunan yang telah disusun juga harus dipelajari, dipahami dan dijalankan secara utuh, jangan cuma dibawa saja. Harus masuk di kepala dan dirasakan, lahir dan batin," tegas Gubernur Bali dua periode itu.
Menurutnya, pemahaman terhadap konsep pembangunan Bali tidak boleh parsial atau setengah-setengah meskipun bekerja di sektor yang berbeda-beda. "Tidak bisa hanya memahami sebagain. Harus utuh, walaupun di dinas tertentu tetap harus tahu keseluruhan arah pembangunan Bali," sambungnya.
Koster menekankan agar semua bekerja kolektif dalam pemerintahan, tidak berjalan sendiri-sendiri. Seluruh jajaran Pemprov Bali diminta bergerak bersama-sama. "Harus satu persepsi, satu pemahaman, dan satu langkah bukan individu tapi kolektif sebagai satu tim besar," ucap Koster.
"Semua harus menjelaskan kepada masyarakat apa yang sedang dan akan dilakukan pemerintah. Supaya masyarakat tahu Bali ini mau dibawa kemana. Lim tahun ini adalah fondasi untuk 100 tahun ke depan. Jadi kita tidak sekadar membangun, tapi membangun peradaban masyarakat Bali untuk generasi mendatang," imbuhnya.
Koster turut mengingatkan bukan soal konsep dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, tapi mencakup pembangunan alam, manusia dan kebudayaan Bali secara menyeluruh. Dasar hukum pembangunan Bali juga telah diperkuat melalui UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali sehingga perlu dipahami seluruh jajaran.
Sinergi antar Pemerintah Provinsi Bali dengan kabupaten/kota juga penting dilakukan agar yang dibangun bisa satu kesatuan wilayah, satu pulau, dan satu pola pembangunan. Ia meminta agar tidak ada ego sektoral atau ego wilayah, semua harus duduk, bekerja dan bergerak bersama-sama.
Koster menegaskan kembali komitmennya dalam mengawal pembangunan Bali ke depan, termasuk memperjuangkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat terutama dalam memperkuat sektor kebudayaan, desa adat dan subak.
"Kalau ini sudah jelas, saya akan langsung bergerak ke pusat. Ini penting untuk masa depan Bali," pungkas Koster.
(hsa/hsa)










































