detikBali

Curhat PPPK Paruh Waktu Karangasem, Status Naik tapi Gaji Rp 1 Jutaan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Curhat PPPK Paruh Waktu Karangasem, Status Naik tapi Gaji Rp 1 Jutaan


I Wayan Selamat Juniasa - detikBali

I Wayan Kari saat ditemui dalam acara pengangkatan PPPK paruh waktu di GOR Gunung Agung, Amlapura, Senin (22/12/2025). (I Wayan Selamat Juniasa)
Foto: I Wayan Kari saat ditemui dalam acara pengangkatan PPPK paruh waktu di GOR Gunung Agung, Amlapura, Senin (22/12/2025). (I Wayan Selamat Juniasa)
Karangasem -

Sebanyak 920 orang pegawai honorer atau kontrak di Kabupaten Karangasem resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Meski statusnya meningkat, besaran gaji yang diterima para pegawai tersebut masih jauh dari upah minimum kabupaten (UMK) Karangasem 2025 sebesar Rp 2.996.561.

Pengangkatan ratusan PPPK paruh waktu itu berlangsung di GOR Gunung Agung, Amlapura, Senin (22/12/2025). Mereka berasal dari berbagai profesi, mulai dari tenaga kebersihan, sopir, hingga petugas keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang petugas kebersihan, I Wayan Kari (50), bersyukur akhirnya mendapat kejelasan status setelah mengabdi selama 17 tahun sebagai tenaga kontrak. Namun, ia berharap penghasilan yang diterimanya bisa meningkat.

"Sekarang gaji saya Rp 1,2 juta per bulan. Harapan saya setelah ini bisa ditingkatkan lagi," kata Kari saat ditemui di GOR Gunung Agung Amlapura, Senin.

ADVERTISEMENT

Kari menceritakan ia mulai bekerja sebagai tenaga kontrak sejak 2008. Saat itu, ia hanya menerima gaji sekitar Rp 900 ribu per bulan. Kenaikan baru dirasakan dalam beberapa tahun terakhir, meski jumlahnya belum mencukupi kebutuhan hidup.

Sejak istrinya meninggal beberapa tahun lalu, Kari menjadi tulang punggung keluarga. Beruntung, anak-anaknya kini sudah dewasa dan memiliki pekerjaan sendiri.

"Untuk saat ini, saya hanya mengandalkan gaji ini saja, karena tidak punya pekerjaan lain. Jadi kalau bisa gaji kami ditingkatkan dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," harap Kari.

Hal senada juga dikatakan oleh petugas keamanan atau satpam yang bertugas di kantor sekretariat DPRD Karangasem, I Ketut Suarta (48). Ia telah mengabdi sejak 2006 atau sekitar 19 tahun. Meski kini berstatus PPPK paruh waktu, gaji yang diterimanya masih di kisaran Rp 1,1 juta per bulan.

"Gaji saya saat ini Rp 1,1 juta. Saat pertama kali diangkat bahkan hanya dapat Rp 500 ribu saja," kata Suarta.

Dengan penghasilan tersebut, Suarta mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meski belum berkeluarga, ia terpaksa mencari pekerjaan tambahan dengan membantu sepupunya berjualan makanan.

"Harapan saya dan mungkin harapan dari teman-teman yang lain juga supaya gaji bisa ditingkatkan lagi dan bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu," ujar Suarta.

Pengangkatan 920 PPPK paruh waktu ini dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan disaksikan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.




(nor/nor)












Hide Ads