detikBali

TPA Suwung Segera Ditutup, Denpasar Maksimalkan TPS3R dan Teba Modern

Terpopuler Koleksi Pilihan

TPA Suwung Segera Ditutup, Denpasar Maksimalkan TPS3R dan Teba Modern


Karsiani Putri, Maria Christabel DK - detikBali

Kondisi terkini TPA Suwung di Denpasar, Selasa (9/12/2025).
Kondisi terkini TPA Suwung di Denpasar, Selasa (9/12/2025). (Foto: Maria Christabel DK/detikBali)
Denpasar -

Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung dijadwalkan mulai23 Desember 2025 oleh Pemprov Bali. Menyambut tenggat itu, Pemkot Denpasar memaksimalkan berbagai upaya pengelolaan sampah, mulai dari pemanfaatan teba modern, TPS3R, hingga komposter.

Dalam waktu dekat, Pemkot Denpasar juga akan mengumpulkan pengelola TPS3R untuk mencari solusi atas kendala operasional. Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyebut ada 24 TPS3R yang beroperasi di kota itu. Salah satu masalah yang muncul ialah ketidaksesuaian kapasitas mesin dengan volume sampah harian.

"Misalnya, kemampuan mesin 5 ton, tetapi sampah harian yang masuk 10 ton. Sehingga terjadi hambatan dan sampah-sampah yang ada di TPS3R menumpuk," jelasnya di kantor DPRD Denpasar, Selasa (9/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompos hasil TPS3R juga menumpuk karena tidak terserap maksimal. Namun, DLHK Denpasar kini menyalurkan kompos tersebut kepada penjual tanaman di kawasan Padanggalak hingga Renon. "Ini yang akan kami gencarkan untuk memaksimalkan TPS3R yang ada di Denpasar," katanya.

ADVERTISEMENT

Arya Wibawa menambahkan, pihaknya memaksimalkan Pusat Daur Ulang (PDU) di sejumlah titik, seperti Padang Sambian Kaja, Kertalangu, dan Tahura.

"Kami sudah memasang hampir sembilan unit mesin yang mana masing-masing mesin kapasitasnya 30 ton per hari. Ini yang akan kita maksimalkan dan per tanggal 14 ini sudah siap akan beroperasi dan juga ada dua mesin yang masih dalam proses perakitan," ujarnya.

Pemkot juga mendorong pemanfaatan 338 bank sampah. Namun, dari keseluruhan upaya itu, sampah yang bisa dikelola per hari baru sekitar 500 ton. Sementara produksi sampah Denpasar mencapai 1.050 ton per hari. Kondisi ini membuat Pemkot terus mencari solusi menjelang penutupan TPA Suwung.

Dia menyebut laporan mengenai kendala pengelolaan sampah, termasuk sampah dari wisatawan yang banyak berada di Denpasar dan Badung, akan disampaikan kepada Gubernur Bali Wayan Koster pada 14 Desember.

"Terkait dengan pelonggaran-pelonggaran, kami akan coba komunikasikan dengan Pak Gubernur karena kami tidak menginginkan dampak lingkungan yang terjadi justru kita menyelesaikan masalah di TPA Suwung. Tetapi, sungai dan fasilitas umum kita itu dipenuhi sesak oleh sampah-sampah dari rumah tangga," tuturnya.

Menurutnya, instruksi penutupan TPA Suwung harus dijalankan, sembari mengedukasi masyarakat mengolah sampah dari sumber. "Itu tidak mudah. Butuh waktu yang agak sedikit panjang untuk merubah mindset masyarakat selama ini," ucapnya.

DPRD Dorong Teba Modern

Ketua Komisi III DPRD Denpasar I Wayan Sandi Putra mengatakan penerapan teba modern tahap pertama sudah berjalan, dan Pemkot memiliki 1.000 unit cadangan yang siap dipakai.

"Yang paling cepat yang bisa kita lakukan itu, karena sudah jalan. Tinggal kami DPRD, begitu mungkin akhir Desember ini rampung semuanya," ujarnya seusai Rapat Paripurna DPRD Denpasar.

Putra menilai teba modern menjadi solusi yang dapat diterapkan setelah adanya larangan penggunaan insinerator oleh Kementerian Lingkungan Hidup. "Sekarang pemerintah pusat, ujug-ujug langsung melarang, menandai merah, tidak boleh pakai insinerator. Nah terus bagaimana? Di satu sisi mereka juga nggak kasih solusi," katanya.

DPRD Denpasar mendorong keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah dari sumber. "Teba modern membuatnya di gang rumah, misal anggap saja satu gang 20 KK, mungkin bisa kita siapkan empat sampai lima teba modern di gang rumah," ujarnya. Ia mencontohkan SMPN 16 dan SMPN 17 Denpasar yang sudah menerapkan teba modern.

Sebelum diterapkan, lurah dan kepala desa wajib memberikan laporan berkala. Persyaratan itu merujuk pada implementasi 100 teba modern di tahap pertama. Putra menambahkan pemanfaatan TPST dan TPS3R akan lebih efektif jika teba modern berjalan baik.

"Semua saling mendukung, artinya semakin efektif pemanfaatan teba modern, di masing-masing desa, berarti otomatis volume sampah ke TPS3R dan TPST akan semakin menurun volumenya," kata Putra.

Langkah Pemkot Denpasar merupakan tindak lanjut atas keputusan penutupan TPA Suwung melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025 yang diterbitkan 23 Mei 2025. Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung menyiapkan pengelolaan sampah di luar TPA Suwung, termasuk sosialisasi dan kolaborasi dengan masyarakat.




(dpw/dpw)











Hide Ads