detikBali

Mukhtarudin Pastikan WNI Korban Kebakaran Hong Kong Dapat Santunan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Mukhtarudin Pastikan WNI Korban Kebakaran Hong Kong Dapat Santunan


Rizki Setyo Samudero - detikBali

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat jumpa pers di Balai Diklat Kemenperin, Denpasar, Kamis (4/12/2025). (Rizki Setyo)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat jumpa pers di Balai Diklat Kemenperin, Denpasar, Kamis (4/12/2025). (Rizki Setyo)
Denpasar -

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kebakaran apartemen di Hong Kong mendapatkan santunan dan jaminan sosial. Ia menyebut seluruh WNI yang terdampak merupakan pekerja migran.

"Iya pekerja migran semua dan mereka sudah terlindungi BPJS," kata Mukhtarudin di Balai Diklat Industri Kemenperin, Denpasar (4/12/2025).

Mukhtarudin menyampaikan ada sembilan WNI yang belum teridentifikasi. Total korban dalam peristiwa kebakaran tersebut mencapai 140 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang meninggal dunia, sementara 125 orang selamat dengan satu orang masih menjalani perawatan medis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sekarang otoritas Hong Kong sedang menyisir itu, KJRI di sana bersama tim kami di sana standby di sana pasca dua hari kejadian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Indonesia juga menyiapkan shelter bagi WNI yang selamat dan tidak memiliki tempat tinggal.

"Pemerintah Hong Kong juga telah memberikan santunan-santunan, penyediaan rumah sakit, pengobatan gratis semuanya, mereka tertangani dengan baik," jelas Mukhtarudin.

Sebelumnya, dilansir detikNews, sebanyak 125 WNI selamat dalam kebakaran besar di kompleks Apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pekan lalu. Masih ada lima WNI lainnya yang dalam pencarian.

"Sampai 3 Desember 2025, estimasi jumlah WNI yang tinggal di kompleks apartemen adalah 140 orang, sebanyak 125 di antaranya selamat," demikian pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dilansir Antara, Kamis (4/12/2025).




(dpw/dpw)











Hide Ads