Sosiolog Universitas Udayana (Unud), Gede Kamajaya, mengkritik usulan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid agar warga Bali bertransmigrasi. Kamajaya menilai usulan itu tidak relevan di tengah aset-aset Pulau Dewata dikuasai pemodal.
"Ketimbang menyarankan masyarakat Bali bertransmigrasi di tengah penguasaan modal atas aset tanah di Bali, kenapa solusinya bukan penguatan ekonomi lokal? Kalau masalahnya ketimpangan atas akses sumber daya, harusnya regulasinya berkutat di isu ini, bukan memindahkan warga," ujar Kamajaya kepada detikBali, Rabu (3/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamajaya mengakui budaya Bali dapat adaptif dan berkembang di tempat baru jika transmigrasi dilaksanakan. Hal itu bisa dilihat dari pengalaman transmigran Bali pada beberapa dekade sebelumnya, seperti di Lampung maupun Sulawesi. Daerah itu menjadi beragam dari sisi budaya dengan kedatangan transmigran suku Bali.
Namun, Kamajaya menegaskan, konteks transmigrasi yang diusulkan Nusron Wahid kali ini berbeda dengan beberapa dekade sebelumnya. Walhasil, usulan Nusron Wahid agar warga Bali bertransmigrasi perlu ditelaah lebih jauh agar basis argumentasinya logis.
"Sering kali dalam beberapa kesempatan komunikasi publik, pejabat publik khususnya pak menteri ATR ini keseleo. Jangan-jangan ini kasusnya juga sama, asal saja gitu menyampaikannya tanpa basis data dan argumen," tegas Kamajaya.
Kamaja juga menyoroti soal penolakan dari warga Bali di media sosial (medsos) terhadap usulan transmigrasi tersebut. Usulan ini, terang Kamajaya, dianggap memindahkan orang Bali. Padahal, permasalahan di Bali seharusnya bisa diselesaikan,
"Padahal yang dikehendaki adalah penguatan ekonomi lokal, keseimbangan akses sumber daya, dan regulasi yang pasti atas perkembangan pariwisata, khususnya soal isu agraria dan alih fungsi lahan," papar Kamajaya.
Solusi yang tepat, jelas Kamajaya, adalah penguatan ekonomi lokal dan serius menegakkan aturan, terutama terkait penguasaan tanah dan tata ruang di Bali.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta warga Bali untuk bertransmigrasi ke luar Pulau Dewata dan mengurus lahan pertanian. Nusron menyebut program transmigrasi menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
Pernyataan itu disampaikan Nusron dalam sambutannya saat Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (26/11/2025). Pertemuan itu diikuti kepala daerah se-Bali, termasuk Gubernur Bali Wayan Koster.
"Jadi Pak Gubernur, kita siap-siap. Pak Gubernur, warga Bali harus ada yang disiapkan untuk transmigrasi lagi untuk mengelola lahan yang di luar Bali," kata Nusron.
(hsa/hsa)










































