Komisi IV DPRD Badung mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengambil langkah terkait status lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Giri Asih yang berlokasi di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal. Hingga kini, lahan tersebut ternyata masih milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Hal itu diketahui saat Komisi IV DPRD Badung melakukan kunjungan lapangan, Rabu (8/10/2025). Status tanah Pemprov Bali yang saat ini hanya berizin pakai dinilai menghambat proses akreditasi sehingga rumah sakit tersebut belum bisa beroperasi.
"Kami mengharapkan supaya Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bupati Badung dan Ketua DPRD Badung agar bisa mengusulkan supaya tanah Pemprov ini dihibahkan ke Pemda Badung. Sehingga ini bisa dipakai untuk akreditasi rumah sakit," ujar Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana.
Dia juga meminta pengadaan AC hingga genset harus diprioritaskan dalam Anggaran Perubahan 2025. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan ini sangat vital agar RS Giri Asih yang telah memiliki manajemen baru sejak 1 September lalu itu dapat segera beroperasi, minimal untuk layanan gawat darurat (UGD).
"Harapan kami agar RS Giri Asih sesuai program rencana kerja yang disampaikan oleh ibu dirut, bahwa tahun 2026 akan berproses kerja sama dengan BPJS," imbuh Wicaksana.
Selain RS Giri Asih yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, DPRD Badung juga memantau kondisi RS Suwiti di Kecamatan Petang. Wicaksana menjelaskan RS Suwiti yang diperuntukkan untuk perawatan warga lanjut usia (lansia) juga masih dalam proses izin operasional.
"Sedangkan RS Suwiti, kondisinya hampir sama masih proses izin operasional dan harapan kami tahun depan bersamaan sudah akreditasi dan juga kerjasama dengan BPJS-nya bisa berjalan dengan baik," pungkas politikus PDIP asal Kuta itu.
Direktur RS Giri Asih, Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, mengungkapkan rumah sakit berdiri di atas lahan seluas 99 are. Berdasarkan masterplan awal, dia berujar, rumah sakit sebenarnya mencakup area mencapai 1,7 hektare. Pengembangan ke arah belakang RS itu pun terpaksa tertunda karena terbentur pandemi.
"Sebenarnya masterplan awal dari rumah sakit ini ada 1,7 hektare. Rencana ke belakang ini sudah di masterplan-kan, tapi karena terbentur COVID tahun 2019 maka itu belum terlaksana untuk dibeli tanahnya," ujarnya.
Pengembangan fisik RS Giri Asih sendiri telah berjalan bertahap. Gedung A dan B sudah selesai dibangun masing-masing pada tahun 2017 dan 2020, sementara Gedung C baru rampung pada 2023.
Di sisi lain, proses perizinan untuk pengembangan lainnya juga menghadapi kendala terkait alas hak tanah, yang juga berdampak ke izin lingkungan di Dinas LHK Badung pada 2023. Alas hak berupa izin pinjam pakai yang lama telah berakhir pada 1 Januari 2024.
"Kami berusaha memperpanjang dengan hibah. Hibahnya tidak keluar-keluar, kita urus kembali dengan pinjam pakai. Pinjam pakainya baru keluar sekitar sebulan yang lalu dan berlaku selama lima tahun dan sedang digunakan untuk mengurus izin lingkungan saat ini," tutur Ayu.
Manajemen rumah sakit berharap status lahan, yang merupakan aset provinsi, bisa segera diubah menjadi hibah. Hibah ini diharapkan dapat menghindari proses perpanjangan pinjam pakai yang berulang yang berdampak terhadap proses beroperasinya rumah sakit.
"Harapan saya lahan rumah sakit bisa dihibahkan tanah provinsi ini segera. Ini supaya rumah sakit di Badung bisa melayani masyarakat, dan bisa lebih dikembangkan," pungkasnya.
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/iws)