Bendesa Desa Adat Ungasan, Wayan Disel Astawa, merespons kesepakatan pinjam pakai lahan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dengan manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK). Ia menyebut kesepakatan itu belum menjawab tuntutan dari masyarakat Ungasan.
Disel mengungkapkan banyak tuntutan warganya yang belum dipenuhi oleh manajemen GWK. Ia mengaku heran lantaran objek lahan yang dipinjam pakai itu sebelumnya sudah diserahkan oleh manajemen GWK kepada Pemkab Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua di lingkar timur (kawasan GWK) juga belum dibuka, lingkar barat juga belum dibuka. Tapi dalam pembicaraan pinjam pakai itu, saya heran, padahal itu GWK sudah menyerahkan kepada Pemkab Badung," kata Disel saat ditemui di kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10/2025).
Disel yang juga Wakil Ketua DPRD Bali enggan berkomentar banyak mengenai polemik tersebut. Dia meminta untuk menanyakan langsung respons warga Ungasan terkait persoalan itu.
"Saya nggak enak komentar, nanti biar jangan dikira saya punya kepentingan pribadi tentang GWK. Tanyakan masyarakat dulu. Kalau masyarakat sudah jawab, baru saya di belakangnya memberikan penegasan," imbuh politikus Partai Gerindra itu.
Disel juga belum mengetahui detail kesepakatan pinjam pakai lahan yang telah disepakati antara Pemkab Badung dan manajemen GWK. Ia menegaskan hingga saat ini akses utama yang biasanya dilalui warga untuk menuju sekolah belum dibuka.
"Saya baru tadi pagi baca," ujarnya singkat.
Dewan Minta Koster Tak Ragu Atasi Polemik GWK
Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali meminta Gubernur Bali Wayan Koster tak perlu ragu-ragu mengatasi polemik antara manajemen GWK dengan masyarakat setempat. Sebab, DPRD Bali sudah mendukung agar polemik itu segera diselesaikan.
"Dengan merujuk pada rekomendasi DPRD Provinsi Bali, seharusnya Saudara Gubernur tidak ada lagi dan tidak perlu lagi muncul keraguan sedikit pun karena secara politis mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Bali sebagai representasi masyarakat Bali," kata Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Gede Harja Astawa saat rapat paripurna DPRD Bali di Kantor DPRD Bali, Rabu.
Harja menyebut secara sosiologis Koster juga mendapat dukungan luas dari masyarakat Bali. Kemudian secara yuridis, dia berujar, tindakan manajemen GWK kasat mata melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Dengan demikian Fraksi Gerindra-PSI mendorong Saudara Gubernur beserta perangkat daerah terkait tentang komitmen keberpihakan terhadap rakyat dan sekaligus membuktikan bahwa ujian terbesar pemimpin adalah membuktikan satu katanya dengan perbuatan," tegas Harja.
Sebelumnya, Pemkab Badung menandatangani perjanjian pinjam pakai lahan dengan pihak manajemen GWK. Akses jalan warga di Banjar Adat Giri Dharma, Desa Ungasan, sempat terisolasi akibat tembok yang dibangun manajemen GWK.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan dirinya bersama Gubernur Bali Wayan Koster sudah memanggil manajemen GWK untuk menyelesaikan polemik jalan di kawasan GWK. Pertemuan berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10/2025).
"Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK," ujar Adi Arnawa dalam keterangannya seusai pertemuan yang dihadiri Komisaris Utama GWK, Mayjen Purn Sang Nyoman Suwisma.
Kesepakatan ini ditindaklanjuti melalui perjanjian pinjam pakai lahan secara tertulis antara GWK dan Pemkab Badung. Lahan milik GWK yang selama ini dimanfaatkan masyarakat dipastikan tetap berfungsi sebagai jalan umum selama masyarakat memerlukannya.
Simak Video "Video: Kata DPRD Badung Usai Cek Tembok GWK yang Tutup Akses Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)