Sejumlah peristiwa mencuri perhatian publik di Bali pekan ini. Mulai dari kasus deportasi warga negara Amerika Serikat yang membuka kelas seks privat di Seminyak hingga laporan siswi magang 16 tahun yang mengaku dilecehkan di hotel kawasan Kuta. Dua kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pelanggaran aturan dan perlindungan terhadap anak.
Isu internal pemerintah daerah juga tak kalah ramai dibicarakan. Instruksi donasi banjir untuk guru dan pegawai memicu polemik lantaran nominalnya beredar dengan angka yang dipatok. Pemerintah menegaskan bantuan itu bersifat sukarela, meski sejumlah pihak menyoroti mekanisme penyampaiannya yang hanya dilakukan secara lisan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, DPRD Bali menemukan pabrik milik warga Rusia di kawasan mangrove Denpasar yang dinilai belum berizin, serta kasus suami yang membunuh istrinya di Denpasar akibat tekanan ekonomi dan penyakit.
Berikut berita-berita terpopuler sepekan detikBali yang kami rangkum dalam rubrik Bali Sepekan:
WN AS Buka Kelas Seks Privat di Seminyak
Warga negara Amerika Serikat berinisial JRG tiba di Bali dengan Visa on Arrival pada 4 September 2025. Selama berada di Bali, JRG menyelenggarakan kegiatan bertajuk intimacy mastery retreat di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. Kegiatan itu berlangsung sejak 4 September hingga 8 September 2025.
Menurut keterangan Kepala Imigrasi Ngurah Rai Winarko, peserta retreat merupakan warga asing yang berada di Bali. Dalam kegiatan, peserta diajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, hingga penggunaan mainan seks. Winarko menyebut kegiatan itu dipasarkan lewat situs internet dan media sosial serta jejaring asing di Bali.
Winarko menyebut tertera tarif pada website yaitu "harga regular room US$ 6.997." Ia tidak merinci total pendapatan yang diperoleh JRG selama lima hari kegiatan tersebut.
JRG ditangkap saat hendak berangkat ke Jakarta dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (16/9/2025). Karena dinilai melanggar aturan keimigrasian, JRG dideportasi ke negara asalnya pada Kamis (18/9/2025) sore.
Winarko menegaskan akan menindak tegas warga asing yang menyalahgunakan izin tinggal. "Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan keimigrasian dan menghormati norma hukum yang berlaku. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar," ujarnya.
Siswi Magang Jadi Korban Pelecehan
Korban berinisial IGMSA, siswi magang berusia 16 tahun, dilaporkan mengalami pelecehan seksual di sebuah hotel di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. Peristiwa terjadi dua kali, yakni pada Jumat (12/9/2025) dan Minggu (14/9/2025) saat korban sedang menjalankan tugas magang.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyatakan pelecehan dilakukan oleh kepala koki berinisial M pada kejadian pertama dan dilanjutkan oleh seorang senior berinisial E dua hari kemudian. Pelecehan dilakukan secara verbal dan fisik.
Sukadi mengatakan penyidik masih mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi, melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban, dan olah tempat kejadian perkara.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan psikologi terhadap korban, dan melakukan olah TKP," ujarnya. Detail kronologi lebih lanjut belum dijelaskan pihak kepolisian.
Kontroversi Instruksi Donasi Banjir Bali
![]() |
Beredar instruksi lisan kepada guru ASN, non-ASN, dan staf sekolah tingkat provinsi untuk memberikan donasi bencana banjir dengan nominal yang disebutkan menurut golongan. Instruksi itu tidak dituangkan dalam surat keputusan, surat edaran, atau imbauan resmi, melainkan disampaikan secara lisan.
Kepala SMAN 4 Denpasar I Made Sudana mengonfirmasi adanya instruksi itu, yang menurutnya berasal dari rapat di dinas. Rincian yang beredar menyebut nominal berbeda sesuai jabatan, dari staf golongan I Rp 100 ribu hingga kepala sekolah Rp 1,25 juta. Data internal juga menunjukkan besaran donasi serupa diberlakukan di RSUD Bali Mandara dengan rincian menurut jabatan dan golongan pegawai.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan donasi bersifat gotong royong dan sukarela. Ia mengatakan penentuan nominal berdasar golongan adalah wajar karena perbedaan pendapatan.
Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra kemudian menjelaskan angka yang dipatok bersifat acuan, bukan kewajiban. Indra menyebut dana donasi ASN dan non-ASN Pemprov Bali sudah terkumpul Rp 2,5 miliar dan yang tersalurkan sekitar Rp 390 juta untuk korban banjir.
Ia juga mengatakan donasi dipersiapkan antisipasi musim hujan yang diperkirakan puncaknya pada November 2025 hingga Februari 2026.
WN Rusia Kuasai Lahan Mangrove
Saat inspeksi mendadak oleh Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali pada Rabu (18/9/2025), ditemukan pabrik milik warga negara Rusia di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Denpasar yang berada di area mangrove.
Ketua Pansus I Made Supartha mengatakan pabrik tersebut memproduksi bahan bangunan untuk hotel, vila, dan restoran di Bali. Saat sidak, barang-barang di pabrik sudah terbungkus dan siap dikirim.
Manajemen pabrik tidak dapat menunjukkan bukti perizinan fisik sehingga Dewan menutup pabrik sementara dan berencana memanggil manajemen untuk mengkaji perizinan.
Supartha menyatakan kekhawatiran apabila kawasan hutan mangrove berubah menjadi bangunan beton sehingga aliran air ke hilir terhambat. DPRD akan menyisir kawasan untuk memastikan tidak ada pembangunan masif yang merusak konservasi.
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Denpasar
Seorang pria berinisial S (48) diduga membunuh istrinya bernama Evi (50) di kamar kos di Jalan Gunung Subur Gang Mirah Pemecutan 3B Nomor 3B, Denpasar. Warga melaporkan mendapati polisi dan ambulans di lokasi pada pagi hari Selasa (16/9/2025). Seorang tetangga, Imam Nurus, menyebut melihat pelaku keluar kamar sekitar pukul 07.00 Wita.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyampaikan motif tindakan itu terkait keputusasaan pelaku menyaksikan kondisi stroke yang dialami istrinya sejak Februari 2024.
Aksi pembunuhan diduga dilakukan pada Selasa (16/9/2025) pukul 00.30 Wita dengan cara membekap menggunakan bantal. Setelah itu, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih dan menyayat lengan, namun upaya itu gagal. Pelaku kemudian menyerahkan diri pada polisi.
Saat ini pelaku berstatus tersangka dan menjalani pemeriksaan medis di RS Trijata karena mengonsumsi bahan berbahaya dan luka di lengan akibat percobaan bunuh diri. Polisi terus melanjutkan proses penyidikan.
Simak Video "Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)