Prajurit TNI berinisial Letda FA tega memukul seorang pengemudi ojek online (ojol), Teguh Syukma Akbar (48). Penganiayaan itu terjadi di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, Sabtu (20/9/2025). Letda FA pun telah mengakui perbuatannya dan menyebut dirinya khilaf.
Dilansir dari detikKalimantan, kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan prajurit TNI itu hendak mundur di ruas jalan yang padat tersebut. Saat itu, Teguh Sukma yang berada di belakang memberikan peringatan dengan menyalakan klakson.
Tak terima, anggota tentara itu lantas turun dari mobil dan langsung memukul pengemudi ojol tersebut. Akibat pukulan itu, korban mengalami patah hidung dan memar pada mata bagian kiri.
"Rekan kami dipukul di Jalan Panglima Aim, tepat di depan SD 04. Lihat sendirilah, hidungnya patah, matanya bengkak," kata Ketua Komunitas Ojol, Dede Sudirman.
Seusai kejadian, rekan komunitas ojol yang mengetahui kejadian itu pun ramai-ramai mendatangi lokasi kejadian. Mereka mengevakuasi korban ke RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar dan mengawal membuat laporan ke Polresta Pontianak.
"Kemudian kami diarahkan ke Pomdam, karena polisi tahu ini anggota TNI," imbuh Dede.
Simak Video "Video Oknum TNI Pukul Driver Ojol Pontianak Bakal Disidang Meski Minta Maaf"
(iws/iws)