Prajurit TNI berinisial Letda FA tega memukul seorang pengemudi ojek online (ojol), Teguh Syukma Akbar (48). Penganiayaan itu terjadi di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, Sabtu (20/9/2025). Letda FA pun telah mengakui perbuatannya dan menyebut dirinya khilaf.
Dilansir dari detikKalimantan, kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan prajurit TNI itu hendak mundur di ruas jalan yang padat tersebut. Saat itu, Teguh Sukma yang berada di belakang memberikan peringatan dengan menyalakan klakson.
Tak terima, anggota tentara itu lantas turun dari mobil dan langsung memukul pengemudi ojol tersebut. Akibat pukulan itu, korban mengalami patah hidung dan memar pada mata bagian kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekan kami dipukul di Jalan Panglima Aim, tepat di depan SD 04. Lihat sendirilah, hidungnya patah, matanya bengkak," kata Ketua Komunitas Ojol, Dede Sudirman.
Seusai kejadian, rekan komunitas ojol yang mengetahui kejadian itu pun ramai-ramai mendatangi lokasi kejadian. Mereka mengevakuasi korban ke RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar dan mengawal membuat laporan ke Polresta Pontianak.
"Kemudian kami diarahkan ke Pomdam, karena polisi tahu ini anggota TNI," imbuh Dede.
Puluhan Ojol Geruduk Mapomdam Tanjungpura
![]() |
Setelah membuat laporan ke Polresta Pontianak, puluhan rekan korban menggeruduk Mapomdam XII/Tanjungpura di Jalan Rahadi Usman, Pontianak Kota. Mereka meminta untuk bertemu dengan prajurit TNI yang melakukan penganiayaan tersebut.
Korban yang dalam keadaan lemas pun sempat dimintai keterangan di Mapomdam. Namun, karena kondisinya semakin lemah, korban dibawa oleh anggota Mapomdam ke RS Medika Jaya.
Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi membenarkan bahwa ada prajurit TNI yang memukul warga di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur. Ia menegaskan anggota TNI itu sudah diperiksa.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku kalut dan terburu-buru mau ke rumah sakit membawa anaknya. Anaknya di dalam mobil itu dalam keadaan sakit. Ada kejadian itu langsung naik pitam. Emosi (memukul)," jelas Agung ditemui di Mapomdam XII/Tanjungpura, Sabtu malam.
Namun, Agung berujar, peristiwa pemukulan ojol itu masih didalami. Sementara itu, pengakuan dari pihak korban, kejadian bermula saat kondisi jalanan macet. Anggota TNI ini kemudian memundurkan sedikit mobilnya dan posisi korban berada tepat di belakangnya.
"Proses hukum tetap berlanjut sampai di persidangan militer. Mari sama-sama kita hormati proses ini sedang berjalan, kita tunggu hasilnya," kata Agung.
Letda FA Sebut Khilaf
Sementara itu, Letda FA mengakui telah memukul warga bernama Teguh Syukma Akbar. Anggota TNI itu lantas meminta maaf dan siap mengganti rugi.
"Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga maupun korban atas kekhilafan saya," ucap FA saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura, Sabtu.
FA mengaku menyesali perbuatannya. Sebagai bentuk permintaan maafnya, ia berjanj mengganti semua kerugian korban. Termasuk biaya pengobatan korban sampai sembuh.
"Saya menyesal atas perbuatan saya. Dan untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh," ucapnya.
Korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Medika Jaya setelah sempat mendapat penanganan di RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar. Kondisi warga Pontianak Barat itu mengalami patah tulang hidung serta memar parah di mata kiri.
"Kami minta pelaku segera disanksi. Jangan arogan di jalan, karena jalan milik bersama. Kalau tidak, kami keluarga bersama komunitas ojol akan menuntut sampai tuntas," ujar Jani, keluarga korban.
Artikel ini telah tayang di detikKalimantan. Baca selengkapnya di sini!
Simak Video "Video Oknum TNI Pukul Driver Ojol Pontianak Bakal Disidang Meski Minta Maaf"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)