Kodam XII/Tanjungpura menegaskan akan memproses hukum oknum anggota TNI Letda FA yang memukul pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kodam juga menegaskan akan mengawal kasus sampai tuntas.
Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan, setelah pelaku diamankan, pihak keluarga korban telah juga dipanggil ke Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura untuk melakukan mediasi.
"Mediasi sudah dilakukan antara pihak keluarga korban dan pelaku termasuk penasihat di komunitas ojol. Dalam mediasi, pelaku secara langsung sudah minta maaf. Namun, proses hukum tetap lanjut sampai persidangan militer," kata Agung, Sabtu (20/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tekankan di sini, sesuai komitmen pimpinan Kodam XII Tanjungpura akan mengawal proses ini sampai selesai," tegasnya.
Maka dari itu, ia meminta publik secara seksama untuk mengawal dan menghormati proses hukum. Proses dimulai dengan pemeriksaan pelaku dan sejumlah saksi.
"Proses hukum tetap berlanjut, pelaku masih di BAP. Mari sama-sama kita hormati proses ini sedang berjalan, kita tunggu hasilnya," kata Agung.
Sebagaimana diketahui, AF merupakan anggota di salah satu kompi. Ia tercatat sebagai warga Jalan Padat Karya, Saigon, Pontianak Timur. Ia sudah meminta maaf secara langsung kepada pihak keluarga korban.
"Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga maupun korban atas kekhilafan saya," ucap FA.
FA mengaku menyesali perbuatannya. Sebagai bentuk permintaan maafnya yang tulus, ia akan mengganti semua kerugian termasuk biaya pengobatan korban sampai sembuh.
"Saya menyesal atas perbuatan saya. Dan untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh," ucapnya.
Sementara itu, korban masih dirawat di Rumah Sakit Medika Jaya setelah sebelumnya sempat mendapat penanganan di RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar. Kondisi warga Pontianak Barat itu mengalami patah tulang hidung serta memar parah di mata kiri.
Kejadian ini berawal saat korban hendak mengantarkan pesanan menuju Jalan Ampera Raya. Saat itu kondisi jalan macet. Sebuah mobil yang dikendarai pelaku berusaha putar balik di Jalan Seruni.
Karena sempitnya jalan, pelaku kemudian mundur, korban reflek membunyikan klakson. Namun, pelaku justru tidak terima. Ia turun dari mobil, bersikap menantang, lalu memukul korban menggunakan siku hingga hidung patah dan mata lebam.
"Intinya kami memaafkan. Tapi kami minta proses hukum tetap berjalan dan diadili seperti rekan kami diperlakukan. Saya dan teman-teman akan kawal kasus ini sampai tuntas," tegas Budi, rekan korban.
Simak Video "Ikut Main Barongsai Seru bersama Artis di Pontianak "
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)