Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura memproses oknum prajurit inisial FA yang memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Kejadian diduga bermula dari bunyi klakson.
Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur pada Sabtu (20/9) sekira pukul 14.00 WIB. Pelaku diketahui merupakan warga Pontianak Timur dan baru pindah tugas di salah satu kompi terdekat.
Menurut pengakuan dari pihak korban, kejadian bermula saat kondisi jalanan macet. Oknum TNI FA diduga memundurkan sedikit mobilnya. Sedangkan korban berada di belakang mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban refleks menyalakan klakson supaya tidak kena serempet. Karena tidak terima, oknum TNI kemudian turun dari mobil dan memukul korban dengan sikut yang mengakibatkan hidungnya patah
"Ini kan lagi di-BAP, nanti kita lihat proses lebih lanjut. Kalau sudah di BAP baru kita bisa tahu ceritanya," ujar Agung.
Sementara itu dari pihak FA mengaku saat itu dia sedang membawa anaknya ke rumah sakit. Pelaku mengklaim tindakannya dipicu emosi karena terburu-buru.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku kalut dan terburu-buru mau ke rumah sakit membawa anaknya. Anaknya di dalam mobil itu dalam keadaan sakit. Ada kejadian itu langsung naik pitam. Emosi (memukul)," jelas Agung ditemui di Mapomdam XII/Tanjungpura, Sabtu (20/9/2025) malam.
Pomdam juga tengah mendalami kejadian pasti, apakah bermula dari serempet atau ada hal lain yang menyebabkan kericuhan antara FA dan pengemudi ojol.
"Ini lagi diselidiki ya apakah serempet atau kericuhan di jalan, belum tahu kita. Yang jelas, anak oknum ini lagi sakit dan dia terburu-buru dari rumah ke rumah sakit," lanjutnya.
Agung mengatakan pelaku menyesali perbuatannya dan sudah meminta maaf. Meski demikian, pelaku tetap dihukum. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapomdam XII/Tanjungpura.
"Jadi dia merasa menyesal, memukul, karena lagi kalut. Naik pitam dan emosi. Makanya disampaikan Danpomdam tadi bahwa anggota ini harusnya kalau ada kejadian itu enggak usah naik pitam dulu, sekarang bukan zamannya lagi," tutup Agung.
(des/des)