Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini Selasa 3 Juni 2025, Ada di Empat Lokasi

Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini Selasa 3 Juni 2025, Ada di Empat Lokasi

Celine Melinda Santosa - detikBali
Selasa, 03 Jun 2025 03:30 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi SIM. (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Badung -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hadir di wilayah Badung, Tabanan, Karangasem, dan Jembrana. Layanan ini dapat memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satpas.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling di lokasi berikut. Simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Bali hari ini Selasa, 3 Juni 2025.


SIM Keliling Badung Selasa, 3 Juni 2025

· Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

· Waktu Pelayanan: 08.30 Wita - Selesai

SIM Keliling Tabanan Selasa, 3 Juni 2025

· Lokasi: Astra Motor Grokgak Tabanan

ADVERTISEMENT

· Waktu Pelayanan: 08.00 Wita - Selesai

SIM Keliling Karangasem Selasa, 3 Juni 2025

· Lokasi: Polsek Rendang

· Waktu Pelayanan: 11.00 Wita - Selesai

SIM Keliling Jembrana Selasa, 3 Juni 2025

· Lokasi: Lapangan Pergung

· Waktu Pelayanan: 08.00 Wita - Selesai

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat dihimbau untuk mengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses

· Fotokopi SIM lama dan KTP

· Membawa SIM dan KTP asli yang akan diperpanjang

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa (habis).




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads