Soal Penanganan Sampah, Menteri LH Sebut Bali Selangkah Lebih Maju

Soal Penanganan Sampah, Menteri LH Sebut Bali Selangkah Lebih Maju

Fabiola Dianira - detikBali
Jumat, 11 Apr 2025 21:47 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq,Β saat menghadiriΒ peluncuran Gerakan Bali Bersih Sampah di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar. Jumat (11/4/2025). (Tangkapan layar Youtube Pemprov Bali)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq,Β saat menghadiriΒ peluncuran Gerakan Bali Bersih Sampah di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar. Jumat (11/4/2025). (Tangkapan layar Youtube Pemprov Bali)
Denpasar -

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memuji langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menangani permasalahan sampah. Ia menyebut Bali sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki rencana aksi pengelolaan sampah yang detail, sistematis, dan terstruktur.

"Norma-norma ideal dalam pengelolaan sampah sudah kami rumuskan, tapi Bali selangkah lebih maju," ujar Hanif saat menghadiri peresmian Gerakan Bali Bersih Sampah di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar, Jumat (11/4/2025) malam.

Hanif berharap gerakan penanganan sampah tersebut tidak sekadar seremoni, tetapi dapat diimplementasikan melalui aksi-aksi konkret di lapangan. Ia menargetkan Bali bisa menjadi provinsi percontohan pengelolaan sampah dalam waktu 3-4 bulan ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berbangga untuk masyarakat Bali. Ini luar biasa sekali dan belum pernah terjadi sebelumnya," kata Hanif.

Hanif mengeklaim mengikuti perkembangan penanganan sampah laut di perairan Bali sejak Desember 2024. Menurutnya, persoalan sampah dapat diselesaikan dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta warga. Terlebih Bali merupakan daerah pariwisata.

ADVERTISEMENT

"Bali adalah muka Indonesia di mata dunia. Ketika ada sampah di pantai-pantainya, itu menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Hanif.

Gerakan Bali Bersih Sampah

Untuk diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Gerakan Bali Bersih Sampah di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar, Jumat malam. Selain Menteri LH Hanif Faisol, acara tersebut juga dihadiri oleh ratusan perangkat desa se-Bali

Koster berharap masyarakat Bali tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang. Ia mengakui penerapan kebijakan bebas plastik itu belum maksimal, terutama di pasar tradisional.

"Di pasar tradisional belum berhasil. Aduh, minta ampun tas kreseknya merah lagi warnanya, kacau balau," kata Koster saat menyampaikan kondisi persampahan di Bali kepada Menteri LH Hanif Faisol, Jumat malam.

Koster menilai masyarakat Bali juga belum terbiasa memilah sampah organik dan non organik. Belum lagi terbatasnya anggaran dan lahan untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

"Dan terakhir, sulit diterapkan di perkotaan karena volume sampahnya besar dan lahan terbatas, serta disiplin masyarakat belum terbangun," pungkas Koster.

Sebelumnya, Koster melarang peredaran air mineral kemasan plastik berukuran di bawah satu liter di Pulau Dewata. Larangan itu tertuang dalam SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Koster mengancam akan mencabut izin usaha bagi pengusaha yang tak menaati SE Nomor 9 Tahun 2025. Politikus PDIP itu berharap sampah yang dihasilkan dari air minum kemasan plastik dapat ditekan. Ia juga meminta masyarakat mulai membiasakan diri menggunakan tempat air yang bisa digunakan berkali-kali seperti tumbler.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads