Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mulai mendata penerima bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) setiap Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) pada 16 Maret mendatang.
Pemkab Badung sebelumnya sudah melakukan harmonisasi berkaitan dengan peraturan bupati yang menjadi landasan program ini, termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.
"Berdasarkan arahan itu, tanggal 16 (Maret) ini akan mulai kami input by name by adress-nya di APBD. Sehingga pelaksanaan (penyaluran bantuan) bisa dimulai sebelum Idulfitri, Galungan, dan lainnya," kata Surya Suamba, Rabu (12/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Surya, Dinas Sosial akan memasukkan data dan menyampaikan kembali hasil dari pendataan para penerima yang dilakukan mulai dari desa dan kelurahan. Surya menegaskan proses penting dari pendataan ini adalah verifikasi. Ini untuk mengetahui apakah benar keluarga tersebut sesuai kriteria.
"Kami memakai database dengan proses cleansing. Astungkara tidak ada hambatan saat proses pendataan ini," kata Surya.
Surya menjelaskan adapun beberapa kriteria penerima bantuan, yakni warga Badung yang memiliki penghasilan maksimal Rp 5 juta per bulan per keluarga. Penerima juga harus memiliki tanggungan keluarga minimal satu orang.
Selain itu, ada pula persyaratan domisili minimal lima tahun secara terus-menerus di wilayah Badung, dan warga tersebut terkategori yang rentan miskin dan miskin, serta bukan ASN, TNI/Polri.
"Pendataan dilakukan melalui musyawarah desa dan kelurahan. Dari data itu ada kriteria lagi pendapatan maksimal Rp 5 juta dan memiliki tanggungan minimal satu, dan lainnya," sambung Surya.
Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bantuan ini bukan merupakan tunjangan hari raya (THR). Menurutnya, bantuan untuk warga Badung itu bertujuan untuk mengendalikan inflasi.
Eks Sekda Badung ini mengatakan momen menjelang hari raya keagamaan kerap berpotensi meningkatkan inflasi. Menurutnya, bantuan Rp 2 juta per KK bertujuan untuk menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok saat perayaan hari besar keagamaan, termasuk Galungan, Idulfitri, Natal, dan Imlek.
"Kalau kami dengan cara memberikan uang transfer langsung kepada masyarakat, dengan harapan bisa menjaga inflasi. Hal ini juga karena kondisi fiskal kami memungkinkan hal tersebut," ujarnya.
(hsa/hsa)