Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah mengkaji teknis pelaksanaan program bantuan Rp 2 juta per keluarga setiap hari raya. Program ini direncanakan akan berjalan pada tahun anggaran 2025 dan ditujukan untuk seluruh umat beragama di Badung.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan program ini akan diperkuat melalui peraturan bupati (perbup). Pemkab Badung ingin salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta), itu dapat berjalan tepat sasaran.
"Belum bisa dijelaskan secara teknis karena pemerintah sedang menyusun kajiannya. Nantinya, akan ada Perbup yang mengatur ketentuan tersebut," ujar Surya Suamba, Jumat (3/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Surya, Pemkab Badung saat ini sedang menyusun database yang memuat jumlah penerima dan kriteria penerima bantuan. Kriteria ini akan mencakup aspek pendapatan, domisili, dan syarat lainnya. "Hal ini penting untuk menjamin bantuan tepat sasaran," tegasnya.
Beberapa masukan dari masyarakat juga telah diterima pemerintah. Salah satunya adalah syarat domisili aktif minimal lima tahun secara berturut-turut untuk mencegah perpindahan domisili yang tidak sesuai.
Seperti diketahui, Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta (Gus Bota) memenangkan Pilkada Badung 2024 dan akan memimpin Kabupaten Badung periode 2025-2030. Salah satu janji mereka adalah memberikan bantuan sebesar Rp 2 juta per KK setiap hari raya keagamaan.
Pemerintah berharap kajian yang tengah dilakukan ini dapat menghasilkan aturan yang adil dan efektif sehingga program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.
(iws/iws)











































