Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DASA dan IPP ditemukan tewas tergeletak di pos nelayan Pantai Padanggalak, Denpasar, Bali. Pasutri tersebut meninggal dunia setelah diduga bunuh diri dengan menenggak racun.
"Kami menemukan dua jasad di pos nelayan Sari Mertha Segara. Satu pria satu wanita," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasad IPP dan istrinya ditemukan petugas jaga sekitar pukul 06.30 Wita, Selasa. Penemuan itu lantas diteruskan ke Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat.
Tak lama kemudian, polisi datang dan melakukan penyelidikan di lokasi penemuan jasad pasutri itu. Sukadi mengatakan perempuan bertubuh kurus itu ditemukan memakai kaus merah muda, celana panjang hitam, dan wajah menghadap ke selatan.
Sedangkan, IPP ditemukan tak bernyawa memakai baju hitam dan celana panjang abu-abu. Petugas juga menemukan dua botol yang diduga berisi cairan pestisida di pinggir bangunan dekat kepala IPP dan DASA. Ada pula jam tangan dan jaket di dekat jasad pasutri yang telah tiga tahun menikah itu.
"Nihil ditemukan tanda tanda kekerasan. Diduga meninggal dunia karena minum obat Spontan King," ungkap Sukadi.
DKA (54) selaku orang tua IPP mengatakan anak dan menantunya sudah tiga tahun menikah dan dikaruniai satu anak. Menurutnya, DASA dan IPP sudah putus komunikasi sejak setahun terakhir.
"Selama setahun yang lalu sudah putus komunikasi dan tidak diketahui kabar beritanya," kata DKA.
(iws/dpw)