Dialog Tegang, Massa Driver Pariwisata Soraki Wakil Ketua DPRD Bali

Dialog Tegang, Massa Driver Pariwisata Soraki Wakil Ketua DPRD Bali

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 25 Feb 2025 15:44 WIB
Suasana aksi massa driver pariwisata di wantilan kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/2/2025).
Foto: Suasana aksi massa driver pariwisata di wantilan kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/2/2025). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Situasi tegang dan memanas terjadi saat ribuan massa driver pariwisata Bali berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Provinsi Bali dalam Aksi Damai Jilid II: Pariwisata Bali Sedang Tidak Baik-baik Saja di wantilan DPRD Bali, Selasa (25/2/2025). Mereka sempat menyoraki Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa.

Para driver yang menamakan diri Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menuntut agar pemerintah segera menindaklanjuti enam poin tuntutan saat aksi damai jilid I sebelumnya.

Suasana kian memanas saat suara para driver saling berteriak agar DPRD Provinsi Bali segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 40 tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Bali. Mereka juga mendorong agar DPRD dapat segera merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang memuat enam tuntutan mereka dalam waktu cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahun dua tahun ini tidak akan selesai Pak," sindir salah satu driver saat aksi tersebut.

"Telepon Pak Giri Prasta untuk datang ke sini," teriak driver lainnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan terdengar juga sorakan 'woo' dari para driver saat itu. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa mengingatkan driver agar saat menyampaikan aspirasi harus sopan dan tidak mengancam.

"Secara prinsip kami di legislatif ada satu tatanan yang harus kami ikuti dalam pembuatan sebuah Perda. Itu kan berproses tetapi, secara prinsip kami duduk disini semua, Pergub akan dirubah menjadi Perda. Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan," kata Disel.

Dia pun mendorong agar driver membuat kajian standar tarif yang proporsional untuk selanjutnya dibawa ke DPRD dan dibahas oleh dewan.

"Komitmen ini akan kami laksanakan, Saya tidak ingin kalian semua tidak dapat makan dalam konteks transportasi kita era digitalisasi. Kita harus bersabar. Makanya baang masukan ji kude (berikan masukan berapa)," cetus Disel dengan nada tinggi saat kalimat terakhir tersebut.

Nada tinggi ini pun mendapatkan respons dari driver. Mereka kompak menyoraki Disel. Saat itu, para driver pun diminta untuk tenang dan kembali duduk sehingga suasana kembali kondusif.

Sementara itu, Disel saat dijumpai seusai kegiatan aksi menyebut suasana memanas lantaran dia tak diberikan kesempatan bicara. Padahal, DPRD Bali secara prinsip telah menyepakati poin-poin tuntutan.

Adapun beberapa poin tersebut, yakni melakukan pembatasan kuota mobil taksi online di Bali, dan menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor-vendor angkutan sewa khusus di Bali termasuk rental mobil dan motor.

Poin lainnya adalah membuat standardisasi tarif untuk angkutan sewa khusus. Kemudian, melakukan standardisasi pada driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.

"Miss (komunikasi) itu saja sih sedikit," sebutnya.

Dia menuturkan para driver juga telah menyetujui permintaan DPRD terkait pembuatan kajian. Disel Astawa berjanji Perda akan selesai dalam jangka waktu enam bulan.

"Nanti pada saat pembahasan kami undang dia lagi. Perdanya inisiatif dewan, sudah di Bapemperda. Lalu, ada kajian analisis dari tim ahli dosen dan sebagainya. Lalu, diparipurnakan," tandas Disel.




(hsa/hsa)

Hide Ads