Insentif Hari Raya untuk Warga Badung Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran

Badung

Insentif Hari Raya untuk Warga Badung Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Senin, 24 Feb 2025 19:10 WIB
Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Senin (24/2/2025).
Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Senin (24/2/2025). (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah merancang program insentif hari raya sebesar Rp 2 juta per keluarga yang akan diberikan menjelang hari raya keagamaan. Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, menegaskan bahwa rencana tersebut telah dibahas bersama Dinas Sosial pada hari pertama dirinya berkantor, Senin (24/2/2025).

"Salah satu tadi kami lakukan koordinasi dengan Dinsos. Jadi harus kami koordinasi dengan baik, sehingga nanti kami berikan bantuan tepat sasaran, tidak menyalahi regulasi," kata Alit Sucipta di Kantor Bupati Badung, Senin sore.

Politikus PDIP yang akrab disapa Gus Bota ini menyebutkan, pemerintah tengah mematangkan regulasi yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Badung. Selain itu, pendataan penerima bantuan juga sedang dipercepat oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika program ini terealisasi, Hari Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2025 akan menjadi momen pertama untuk penyaluran insentif tersebut.

"Kami masih merancang aturan. Artinya dalam waktu yang terdekat, Idul Fitri. Astungkara program ini bisa berjalan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Gus Bota menambahkan, pendataan telah dilakukan oleh Dinas Sosial Badung dan disupervisi oleh tim transisi sebelum dirinya dan Bupati Adi Arnawa dilantik. Penyusunan database ini memuat jumlah dan kriteria penerima bantuan.

Kriteria Penerima Bantuan

Kriteria penerima insentif ini mencakup aspek pendapatan, domisili, serta syarat lainnya. Insentif hari raya ini akan diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dan bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri.

"(Pendataan) itu yang harus kami maksimalkan karena semua itu berbasis dengan data. Tim OPD juga sudah turun untuk mencari usulan daripada masyarakat," kata Gus Bota.

Pemerintah juga telah menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait skema program ini. Salah satu usulan yang dipertimbangkan adalah syarat domisili aktif minimal lima tahun secara berturut-turut guna mencegah perpindahan domisili yang tidak sesuai.

"Sudah pasti. Pasti ada kriteria agar kami bisa berikan (insentif) tepat sasaran," pungkasnya.




(dpw/dpw)

Hide Ads