Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial IGNW. Pria berusia 43 tahun itu diamankan lantaran mengamuk dan meresahkan warga di Karangasem, Bali, pada Minggu (23/2/2025).
Lurah Karangasem, I Made Ardiana Putra, mengungkapkan IGNW sudah beberapa kali berbuat onar di lingkungan tersebut. Saat IGNW kembali mengamuk, keluarga dan warga setempat akhirnya meminta bantuan untuk mengamankan pria ODGJ tersebut.
"Saat kejadian, ODGJ tersebut juga dalam pengaruh alkohol sehingga cukup kesulitan untuk melakukan penanganan," kata Ardiana, Minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Curi Motor, ODGJ di Dompu Diamuk Massa |
"Kami bergerak cepat melakukan pengamanan dengan meminta bantuan Satpol PP agar tidak ada masyarakat yang dirugikan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Karangasem I Ketut Artha Sedana membenarkan IGNW sempat mengamuk. Saat anggotanya datang ke lokasi, ODGJ itu dapat diamankan setelah tak lagi agresif.
Menurut Artha Sedana, IGNW selanjutnya dibawa ke RSUD Karangasem. "Lalu dirujuk ke RSJ Bangli (Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali) untuk mendapatkan penanganan lanjutan berdasarkan permintaan dari pihak keluarga," pungkasnya.
(iws/gsp)