Pemprov Bali Bakal Terbitkan Edaran Penertiban Pelat Non-DK, Termasuk Ojol

Pemprov Bali Bakal Terbitkan Edaran Penertiban Pelat Non-DK, Termasuk Ojol

Rizky Setyo - detikBali
Rabu, 19 Feb 2025 12:56 WIB
Calon penumpang pesawat berjalan di Jalan Tol Bali Mandara setelah mobil yang ditumpanginya terjebak kemacetan saat akan menuju ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Jumat (29/12/2023). Kemacetan itu terjadi sejak Jumat sore akibat padatnya kendaraan yang melintas di kawasan jalan akses Bandara I Gusti Ngurah Rai pada musim liburan akhir tahun. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Kemacetan di Bali. Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penertiban pelat nomor luar Bali atau non-DK. Termasuk untuk kendaraan ojek online (ojol) di Pulau Dewata.

"Kami akan keluarkan SE untuk menegaskan aturan itu, sebenarnya aturannya ada tetapi memang di dalam aturan itu terkait apa sanksinya itu tidak clear dan memang sulit pengawasannya karena kita bagian dari negara yang besar," kata Kepala Dinas Perhubungan Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta di kantornya, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, masyarakat yang membawa kendaraannya masuk ke Bali memang tidak bisa dihentikan. Terlepas adanya konektivitas provinsi lain masuk ke Bali melalui jalur darat dan laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ini memungkinkan terjadinya roll on roll off, kendaraan lewat dengan penumpangnya," sambung Samsi.

Dia menyebut isu ini sudah muncul sejak 2018. Namun, tidak dilanjutkan karena penegakannya sulit.

ADVERTISEMENT

"Tapi kami coba kurangi, kami pastikan semua perusahaan yang beroperasi di Bali dia harus menggunakan pelat Bali," ungkapnya.

"Itu yang kami siapkan sekarang, sudah saya persiapkan mudah-mudahan nanti gubernur baru bisa langsung teken," pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menemui Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (11/12/2024). Para sopir tersebut ditemani oleh anggota DPR RI I Nyoman Parta.

Dalam audiensi dengan Pj Gubernur Mahendra, forum sopir pariwisata menyampaikan enam tuntutan. Salah satunya, mereka meminta taksi online dibatasi.

Perwakilan Forum Driver Pariwisata Bali Made Dharmayasa mengatakan tuntutan tersebut disampaikan karena ia melihat banyaknya kendaraan pelat luar Bali yang beroperasi sebagai taksi online di Bali.

"Munculnya aplikator-aplikator taksi online merupakan penyebab dari keresahan para sopir pariwisata ini karena mereka memberlakukan tarif terlalu murah, sistem potongan harga dari aplikator maupun vendor, orang luar Bali yang bebas menjadi sopir di Bali, banyaknya mobil-mobil luar," cecar Dharmayasa di Denpasar, Rabu.




(nor/gsp)

Hide Ads