Pelampung pembatas yang dipasang oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) terus menuai protes dari nelayan di Pantai Serangan, Denpasar, Bali. Nelayan meminta agar pelampung tersebut dicabut karena berdampak negatif terhadap aktivitas nelayan di sana.
"Kalau yang lebih terdampak itu yang nelayan pesisir di kawasan, jumlahnya sekitar 100 orang," kata salah seorang nelayan, Wayan Loka, dalam rapat bersama DPR RI, DPRD Bali, DPD, dan PT BTID, Kamis (30/1/2025).
Pelampung tersebut dinilai menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun. Selain itu, jarak tempuh yang lebih jauh untuk melaut meningkatkan biaya operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, PT BTID juga mewajibkan penggunaan rompi oranye bagi nelayan yang beroperasi di sekitar Pantai Serangan. Kebijakan ini turut mendapat penolakan dari nelayan setempat.
"Hati nurani saya miris sekali karena warnanya oranye. KPK kan tahanannya juga warna oranye. Perbedaannya kalo di sana ada tulisan tahanan KPK, di sini tulisan nelayan," ujar Loka.
Menanggapi hal tersebut, Komisaris Utama PT BTID Tantowi Yahya menjelaskan bahwa pemasangan pelampung dilakukan demi keamanan.
"Bahwa di laguna itu pernah ada penumpukan BBM liar. Karena tempatnya tersembunyi dan petugas tidak bisa berjaga 24 jam. Pelampung itu bertujuan untuk keamanan agar tidak ada lagi kasus serupa atau bahkan yang lebih seram lagi, narkoba dan produk-produk lain yang diharamkan menurut perundang-undangan. Itu kan tanggung jawabnya ada di kami," ungkap Tantowi Yahya.
Ia juga menyatakan rompi oranye digunakan untuk mempermudah proses pemantauan.
"Saya tidak melihat ada pelanggaran di mana. Mungkin problemnya ada di narasi pihak keamanan yang perlu diperbaiki. Adanya pelarangan ini bertujuan untuk keamanan dan adanya proyek yang berjalan. Nanti kalau sudah selesai akan terbuka luas untuk umum. Sekolah, pertunjukan, dan factory outlet akan terbuka," tambahnya.
Perusahaan berencana mengadakan rapat dengan manajemen terkait persoalan ini. Namun, rapat tersebut belum memiliki jadwal pasti.
(dpw/gsp)