Dua perempuan di Karangasem, Bali, Ni Wayan Eka Aprianti (35) dan Ni Kadek Puspa Darmayanti (18), patah tulang akibat ditabrak truk saat berkendara. Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu terjadi di Jalan Amlapura-Denpasar, tepatnya di Banjar Dinas Buitan, Desa Manggis, Karangasem.
"Penyebab kecelakaan karena pengemudi truk lalai. Saat ini kasus sedang ditangani oleh Satlantas Polres Karangasem," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, Kamis (23/1/2025).
Sukadana mengungkapkan truk bernomor polisi DK 8101 AD yang dikemudikan I Kadek Dauh (48) bergerak dari arah barat (Denpasar) menuju timur (Amlapura). Truk diduga mengambil haluan terlalu ke kanan, saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan tikungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bersamaan, dari arah berlawanan datang motor dengan nomor polisi DK 2577 EQ yang dikemudikan Eka Aprianti (35) yang saat itu juga membonceng rekannya Puspa Darmayanti (18). Tabrakan truk versus motor itu tak terhindarkan.
Akibat kejadian tersebut, Eka Aprianti patah paha kanan dan lecet pada kaki kiri. Puspa Darmayanti mengalami patah kaki kanan. Sementara sopir truk tidak mengalami luka sedikitpun.
"Kedua korban sempat menjalani perawatan di Klinik Penta Medika Manggis sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Karangasem untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Sukadana.
(iws/dpw)