Seorang warga bernama Ni Putu Wilantini (38) dinyatakan sebagai pasien positif rabies pertama di Jembrana pada awal 2025. Perempuan asal Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, itu digigit anjing pada tangan dan kakinya.
Pelaksana Tugas Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Putu Kasthamam mengungkapkan peristiwa nahas itu terjadi pada 22 Desember 2024. Menurutnya, Wilantini tiba-tiba diserang seekor anjing liar saat hendak memindahkan motor di halaman rumah.
"Karena akhir tahun, proses pemeriksaan di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar agak terhambat. Hasilnya baru keluar pada 3 Januari 2025, sehingga data kasus positif masuk di tahun 2025," ungkap Kasthama saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (8/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kasthama, Wilantini langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin antirabies (VAR). Selain itu, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana juga telah melakukan vaksinasi massal darurat terhadap 77 ekor HPR di sekitar lingkungan itu pada 6-7 Januari 2025.
"Hari ini tim masih melanjutkan melakukan penyisiran di lapangan," papar Kasthama.
Kasthama lantas membeberkan jumlah kasus positif rabies di Jembrana pada 2024 mencapai 54 kasus. Puluhan kasus rabies itu tersebar di 27 desa/kelurahan di Jembrana. Adapun, Kecamatan Mendoyo menjadi daerah dengan kasus tertinggi, yaitu 23 kasus.
"Lonjakan kasus rabies sejak 2022 disebabkan oleh terkendalanya program vaksinasi akibat pandemi COVID-19," kata Kasthama.
Ia menegaskan vaksinasi massal akan terus dilakukan, terutama di daerah yang sering terjadi gigitan. Ia mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kasus gigitan hewan penular rabies.
"Vaksinasi hewan peliharaan secara rutin dan menghindari kontak langsung dengan hewan liar. Ketika terkena gigitan anjing liar, segera basuh luka dengan air mengalir dan segera datang ke puskesmas terdekat," pungkas Kasthama.
(iws/iws)