Seorang pria berinisial PA (48), warga Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas ditikam dengan sebilah pisau saat acara makan-makan, Rabu (1/1/2024) pukul 00.00 Wita. Insiden ini dipicu karena dendam pelaku berinisial MNA terhadap korban.
Kasi Humas Polres Sikka Ipda Yermi Soludale mengatakan kejadian berawal saat korban PA bersama temannya, KH (33), NH (42), KS (18) dan VM (24) sedang makan-makan sambil ditemani musik. Mereka merayakan pergantian tahun 2025.
Beberapa menit berselang, mereka didatangi empat warga berinisial MNA (37), SP (20), YI (21) dan YYR (25). Warga tersebut dalam kondisi mabuk bergabung di acara makan-makan tanpa diundang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat acara tengah berlangsung, terjadi perselisihan antara MNA dengan korban, PA.
"Kemudian MNA, SP, YI dan YYR melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Dan MNA menikam korban dengan sebilah pisau sehingga mengakibatkan PA meninggal dunia," kata Yermi kepada detikBali, Jumat (3/1/2025).
Setelah mengetahui PA meninggal dunia, KH datang ke SPKT Polsek Bola untuk melaporkan kejadian tersebut. Yermi mengatakan motif pelaku menikam korban dipicu karena dendam lama dan diperburuk oleh pengaruh alkohol.
"Motif kejahatan dendam," tandasnya. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap kasus ini secara terang benderang.
(nor/nor)