DPRD Bali Rancang 18 Peraturan Daerah pada 2025

DPRD Bali Rancang 18 Peraturan Daerah pada 2025

Rizky Setyo - detikBali
Selasa, 10 Des 2024 06:28 WIB
Sekwan DPRD Bali I Gede Dewa Indra Putra saat ditemui detikBali di kantor DPRD Bali, Senin (9/12/2024). (Rizki Setyo)
Foto: Sekwan DPRD Bali I Gede Dewa Indra Putra saat ditemui detikBali di kantor DPRD Bali, Senin (9/12/2024). (Rizki Setyo)
Denpasar -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali merancang 18 peraturan daerah pada 2025. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Bali Nomor 6 Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Bali Tahun 2025

"Ada 18, banyak kan. (Di luar perda wajib) iya," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, I Gede Dewa Indra Putra saat ditemui detikBali di kantor DPRD Bali, Senin (9/12/2024).

Indra menjelaskan seluruh Propemperda itu sudah disepakati oleh biro hukum dan beberapa Propemperda itu telah dibahas dalam rapat. Ia menjelaskan rancangan peraturan daerah pada periode ini lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya yang hanya delapan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kenapa delapan karena di samping masa transisi, pileg juga. (Anggota dewan) ditugaskan partai untuk menyukseskan, entah pilegnya, entah DPR RI, entah presiden kan gitu," beber mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bali itu.

Menurutnya, DPRD Bali pada periode ini lebih masif dan semangat dalam penyusunan Propemperda. "Periode sekarang ini kencang ini menurut saya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Berikut 18 Propemperda DPRD Bali pada 2025.

- Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda).

- Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

- Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda).

- Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Tahun 2025-2045.

- Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali.

- Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055.

- Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

- Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

- Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bali Tahun 2025-2029.

- Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

- Perubahan Atas Aturan Nomor/Tahun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025.

- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026.

- Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah.

- Labda Pacingkreman Desa Adat.

- Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

- Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.

- Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.




(nor/nor)

Hide Ads