Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengeklaim sebanyak 105 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Badung mendapat bantuan subsidi bunga kredit modal usaha oleh pemerintah tahun ini. Ia bakal mengkaji usulan agar plafon kredit dari Rp 25 juta bisa naik menjadi Rp 100 juta.
"Berkenaan dengan usulan menaikkan plafon kredit Rp 100 juta, batas maksimal, maka akan dikoordinasikan dan dikaji," kata Giri Prasta saat menyampaikan jawaban pemerintah atas rancangan Perda APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (25/11/2024).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sebelumnya sudah merilis program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera atau Sidi Kumbara. Melalui program tersebut, pelaku UMKM di Badung bisa mengajukan pinjaman modal usaha maksimal Rp 25 juta melalui BPD Bali. Pinjaman itu kemudian disubsidi oleh pemerintah melalui APBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Giri, Pemkab Badung mensubsidi biaya administrasi, biaya profesi, biaya asuransi penjaminan, hingga biaya bunganya. Dengan begitu, dia berujar, masyarakat cukup membayar pokok kredit saja.
"Alokasi anggaran Rp 500 juta di tahun 2024 untuk pembiayaan bunga dan imbal jasa penjamin. Sudah tersalurkan ke 105 UMKM dengan plafon maksimal Rp 25 juta dengan bunga nol persen. Durasi waktu kredit dua tahun," imbuh politikus PDIP itu.
Giri menjelaskan Pemkab Badung sudah mengalokasikan anggaran Rp 1,2 miliar untuk program tersebut pada rancangan APBD Badung 2025. Adapun, target pelaku UMKM yang meminjam modal usaha pada tahun depan sebanyak 209 pemohon.
"Selanjutnya berkenaan dengan usulan menaikkan plafon kredit maksimal Rp 100 juta, maka akan dikoordinasikan dan dikaji untuk bisa pembaruan kerja sama dengan BPD Bali sebagai bank penyalur. Sebab plafon kredit ditetapkan oleh pihak bank penyalur," pungkas Giri.
(iws/nor)