Kisah Pria Batal Nikah Berujung Sengketa Cincin Tunangan Rp 1,1 Miliar

Cerita Viral

Kisah Pria Batal Nikah Berujung Sengketa Cincin Tunangan Rp 1,1 Miliar

Erni Kartikawati - detikBali
Senin, 18 Nov 2024 15:05 WIB
Model Cincin Tunangan Terbaru
Ilustrasi cincin tunangan. (Foto: Dok. iStock)
Denpasar -

Pria ini menggugat mantan kekasihnya untuk mengembalikan cincin pertunangan mereka. Mereka harus bersengketa di pengadilan dalam waktu yang sangat panjang.

Cincin pertunangan senilai US$ 70.000 (sekitar Rp 1,1 miliar) itu menjadi objek sengketa dalam kasus hukum di Massachusetts, Amerika Serikat. Bruce Johnson menggugat mantan tunangannya, Caroline Settino, untuk mengembalikan cincin yang dia berikan kepadanya setelah rencana pernikahan mereka dibatalkan.

Dilansir dari Wolipop, Senin (18/11/2024), Bruce dan Caroline mulai berpacaran pada musim panas 2016 dan menjalin hubungan yang cukup serius selama dua tahun, termasuk bepergian ke berbagai tempat, seperti New York, Bar Harbor (Maine), Kepulauan Virgin, dan Italia. Selama itu, Bruce memberi Caroline berbagai hadiah, termasuk perhiasan, pakaian, dan aksesori.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2017, Bruce melamar Caroline dan memberikan cincin berlian senilai US$ 70.000. Ia juga meminta izin kepada ayah Caroline untuk melamar putrinya. Dua bulan setelah pertunangan tersebut, Bruce membeli dua cincin kawin senilai sekitar US$ 3.700.

Namun, hubungan mereka mulai memanas setelah pertunangan tersebut. Bruce mengaku bahwa Caroline berubah sikap, sering memarahinya, dan tidak mendampinginya saat ia divonis mengidap kanker prostat dan menjalani pengobatan.

ADVERTISEMENT

Bruce kemudian menemukan pesan-pesan mencurigakan di ponsel Caroline yang diduga menunjukkan adanya perselingkuhan. Salah satunya adalah pesan dari seorang pria yang tidak dikenalnya, yang menyebutkan, "Bruce-ku akan berada di Connecticut selama tiga hari. Aku butuh waktu bermain." Selain itu, Bruce juga menemukan pesan suara yang menunjukkan Caroline dipanggil "cupcake" oleh pria tersebut.

Caroline membantah tuduhan perselingkuhan tersebut, mengeklaim bahwa pria tersebut hanya teman biasa. Meski demikian, Bruce memutuskan untuk membatalkan pernikahannya dan meminta cincin tunangan yang ia berikan untuk dikembalikan. Namun, Caroline menolak permintaan tersebut, yang kemudian berujung pada sengketa hukum.

Pada sidang di pengadilan tingkat pertama, hakim memutuskan bahwa Caroline berhak menyimpan cincin tersebut, dengan alasan bahwa Bruce keliru menuduh Caroline selingkuh. Namun, keputusan ini berubah di tingkat banding, yang memihak Bruce dan menyatakan bahwa ia berhak atas cincin tersebut.

Pada September 2023, sengketa ini mencapai puncaknya di Mahkamah Agung Massachusetts. Mahkamah Agung memutuskan bahwa Bruce berhak untuk menyimpan cincin berlian pertunangan tersebut, menyudahi perselisihan panjang mengenai hak kepemilikan cincin senilai Rp 1,1 miliar itu.

Artikel ini telah tayang di Wolipop. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)

Hide Ads