Batal Nikah gegara Cinta Segitiga Berujung Perusakan Rumah-Saling Lapor

Round Up

Batal Nikah gegara Cinta Segitiga Berujung Perusakan Rumah-Saling Lapor

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 27 Jun 2023 09:51 WIB
Sejumlah orang merusak rumah dan perabotan di Desa Doridungga, Bima, NTB, Jumat (23/6/2023). Perusakan rumah itu diduga karena keluarga perempuan kecewa anaknya batal dinikahi,
Sejumlah orang merusak rumah dan perabotan di Desa Doridungga, Bima, NTB, Jumat (23/6/2023). Perusakan rumah itu diduga karena keluarga perempuan kecewa anaknya batal dinikahi. (Foto: Istimewa)
Dompu - Rumah dan empat motor milik seorang pria berinisial RL di Desa Doridungga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirusak sejumlah orang. Video perusakan rumah itu sempat viral di media sosial.

Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin menuturkan rumah RL menjadi sasaran perusakan oleh keluarga perempuan lantaran tidak terima anaknya batal dinikahi oleh pemilik rumah. Menurutnya, peristiwa itu terjadi seusai salat Jumat pada 23 Juni lalu.

Selain merusak motor, massa juga melempari jendela hingga belasan karung pupuk. "Semua isi rumah dilempar keluar," jelas Nazaruddin, Senin (26/6/2023).

Peristiwa perusakan rumah dan seluruh isinya milik calon besan oleh keluarga perempuan itu berbuntut panjang. Kedua belah pihak kini saling melapor ke polisi.

Nazaruddin menuturkan kedua belah pihak telah dimediasi sebelum perusakan itu terjadi. Mulanya, RL bersedia menikahi pacarnya yang berinisial FT.

Perjanjian kedua keluarga tersebut bahkan telah dituangkan melalui surat pernyataan. Di tengah perjalanan, RL justru melamar perempuan lain di kecamatan yang sama.

"Ini sebenarnya kasus asusila cinta segitiga, pihak laki-laki tidak mau menikahi FT tapi sudah melamar perempuan lain di Desa Bajo," jelas Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, keluarga laki-laki ngotot tak ingin anaknya menikah dengan FT. Kedua keluarga yang bertikai itu kembali dimediasi. Bahkan, mediasi digelar berkali-kali di kantor desa, kantor kecamatan, dan Polsek Donggo.

"Sudah pernah dimediasi sekali di Polsek, dua kali di kantor camat bahkan sampai membuat surat pernyataan akan menikahi tapi justru dilanggar," ujarnya.

Lantaran RL dan keluarganya tetap ngotot menikahi perempuan lain, keluarga FT pun berang. Mereka lantas meluapkan amarahnya dengan merusak rumah RL dan seluruh isinya. Saat kejadian, RL bersama orang tuanya tidak berada di rumah.

"Karena tidak puas dan kecewa pihak keluarga menyegel kantor desa dulu. Karena tak ada respons mereka merusak rumah. Tapi pemilik rumah (orang tua RL) terlebih dahulu dievakuasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," beber Nazaruddin.

Menurut Nazarudin, keluarga FT juga mengancam mengusir paksa keluarga RL dari desa mereka. "Tuntutan mereka itu ada dua. Mereka minta harus menikahi gadis itu, kalau tidak mereka harus diusir di Desa Doridungga. Karena versi pihak keluarga perempuan, ini adalah aib keluarga," tandas Nazaruddin.


(iws/gsp)

Hide Ads