Piutang RSUD Buleleng Mencapai Rp 10 Miliar dari Tunggakan Berobat Pasien

Piutang RSUD Buleleng Mencapai Rp 10 Miliar dari Tunggakan Berobat Pasien

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 08 Nov 2024 13:56 WIB
RSUD Buleleng, Jumat (8/11/2024). (Made Wijaya Kusuma)
Foto: RSUD Buleleng, Jumat (8/11/2024). (Made Wijaya Kusuma)
Buleleng -

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng memiliki piutang mencapai Rp 10 miliar. Piutang tersebut berasal dari tunggakan berobat pasien yang tidak mampu membayar sejak 2015.

"Masih ada sekitar Rp 10 miliar lebih masyarakat yang tidak mampu membayar ketika dulu mereka berobat di rumah sakit, itu kumulatif dari 2015," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Buleleng sekaligus Direktur RSUD Buleleng Putu Arya Nugraha ditemui seusai rapat di DPRD Buleleng, Jumat (8/11/2024).

Arya mengatakan piutang tersebut rata-rata berasal dari masyarakat miskin yang tidak mampu membayar biaya berobat dan tidak tercover jaminan kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (rata-rata) masyarakat miskin. Betul (tidak tercover). UHC (Universal Health Coverage) kami kan baru 2 tahun. Nah sebelum itu kan banyak sekali yang tidak mampu bayar ya, sudah nggak bakal bayar dia karena ini rumah sakit pemerintah juga memiliki dimensi sosialnya," jelasnya.

Bahkan saat UHC sudah dilaksanakan, ada beberapa masyarakat yang tidak bisa mengeklaim jaminan kesehatan walaupun telah memiliki KIS maupun BPJS Kesehatan. Misalnya saja pasien kecelakaan karena mabuk.

"Kalau mabuk walaupun Anda punya KIS, BPJS tetap nggak bisa membayar dan Anda nggak mampu, akhirnya piutang lagi," ujarnya.

Arya tak menampik jika besarnya piutang juga mempengaruhi operasional rumah sakit. Namun pihaknya berusaha agar hal ini tidak mempengaruhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.




(nor/nor)

Hide Ads