Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng Putu Arya Nugraha berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menalangi pembayaran utang pasien yang berobat ke rumah sakit itu. RSUD memiliki piutang Rp 10 miliar dari tunggakan pasien yang berobat sejak 2015.
Arya menerangkan Pemkab Buleleng bisa membantu RSUD Buleleng dengan memberikan belanja modal sebagai bentuk talangan utang para pasien melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Apakah nilainya sepenuhnya, itu luar biasa, separuh pun kami senang, sepertiga pun kami bersyukur," ungkapnya setelah rapat di gedung DPRD Buleleng, Jumat (8/11/2024).
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengatakan piutang yang ada tentu akan membebani RSUD Buleleng. Dia menyarankan utang pasien itu harus diselesaikan oleh Pemkab Buleleng untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami merekomendasi 30 persen dari piutang RSUD harus diselesaikan oleh pemerintah. Ini harapan kami," katanya.
Sebelumnya, Arya mengungkapkan RSUD Buleleng memiliki piutang mencapai Rp 10 miliar. Piutang tersebut berasal dari tunggakan berobat pasien yang tidak mampu membayar sejak 2015.
"Masih ada sekitar Rp 10 miliar lebih masyarakat yang tidak mampu membayar ketika dulu mereka berobat di rumah sakit, itu kumulatif dari 2015," tuturnya.
Arya mengatakan piutang tersebut rata-rata berasal dari masyarakat miskin yang tidak mampu membayar biaya berobat dan tidak terlindungi jaminan kesehatan.
(gsp/gsp)