Pemerintah provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Salah satu yang disepakati adalah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit sebesar Rp 926,3 miliar.
"Defisit anggaran yang sebelumnya dirancang sebesar Rp 929,5 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 3,20 miliar lebih sehingga menjadi sebesar Rp 926,3 miliar lebih," kata Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat rapat paripurna DPRD Bali, Jumat (29/8/2024).
Mahendra mengungkapkan persetujuan APBD Perubahan 2024 berdasarkan hasil pembahasan yang sangat dinamis dan konstruktif di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali. APBD Perubahan 2024 menargetkan pendapatan daerah Rp 6,86 triliun lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 6,84 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 22,9 miliar lebih sehingga menjadi sebesar Rp 6,86 triliun lebih," jelas Mahendra.
Sementara untuk belanja daerah disetujui menjadi Rp 7,79 triliun lebih. Menurut Mahendra, belanja daerah sebelumnya dialokasikan Rp 7,77 triliun lebih meningkat sebesar Rp 19,7 miliar lebih sehingga menjadi Rp 7,79 triliun lebih.
Mahendra menuturkan APBD Perubahan 2024 wajib disusun dan ditetapkan. Sebab kondisi pengelolaan anggaran Pemprov Bali sangat dinamis sehingga terdapat perubahan proyeksi, baik pendapatan maupun belanja daerah.
Selain itu, jelas Mahendra, penyusunan APBD Perubahan 2024 sangat mendesak sekaligus sebagai kewajiban untuk mengalokasikan kembali belanja-belanja yang belum terbayarkan pada 2023.
Menurut Mahendra, banyak kegiatan yang sudah terealisasi, tetapi belum terbayarkan karena kondisi keuangan Pemprov Bali pada 2023. "Belanja tersebut jumlahnya cukup signifikan," ungkap pensiunan jenderal polisi bintang dua itu.
Seperti diketahui, APBD Bali pada 2023 mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun. Situasi itu menyebabkan Pemprov Bali tidak bisa membayar belanja penuh pada 2023 sehingga menjadi beban pada 2024.
(hsa/gsp)