Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana meminjam duit sebanyak Rp 842,85 miliar untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Rencana pinjaman jangka pendek itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2024.
"Dapat saya sampaikan bahwa pencantuman pinjaman daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024 bersifat administratif untuk menutup defisit dalam pembiayaan anggaran sebesar 842,85 miliar rupiah lebih," kata Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat rapat paripurna DPRD Bali, Senin (26/8/2024).
Mahendra dalam rapat paripurna itu menjawab pandangan umum sejumlah fraksi di DPRD Bali mengenai Ranperda APBD Perubahan 2024. Pandangan umum sejumlah fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (19/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendra menegaskan bahwa ia akan berupaya mengatasi defisit APBD Pemprov Bali melalui peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi belanja. Upaya itu dilakukan agar rencana pinjaman daerah tidak direalisasikan.
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Bali menyoroti rencana Pemprov Bali untuk meminjam uang guna menutup defisit APBD. Salah satu yang menyoroti rencana pinjaman itu adalah Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, I Ketut Juliarta, menilai rencana pinjaman jangka pendek akan memberatkan APBD tahun berikutnya. Juliarta menyarankan agar Pemprov Bali menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan mengurangi dan menunda kegiatan yang tidak wajib.
Selain Gerindra, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga menyoroti rencana pinjaman itu. Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung meminta Mahendra untuk mencermati kembali terhadap upaya untuk menutup defisit dalam pembiayaan anggaran dalam APBD Perubahan 2024.
"Mengingat ada ketentuan terkait batas maksimal kumulatif defisit APBD, batas maksimal defisit APBD, dan batas maksimal pembiayaan utang daerah," jelasnya.
Selain itu, Sari Galung juga menilai jika pinjaman jangka pendek harus ditentukan jangka waktu pelunasannya, yang mana tidak boleh melampaui anggaran yang sedang berjalan.
"Defisit sebesar Rp 929,59 miliar lebih ditambah kebutuhan pendanaan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 255,91 miliar lebih untuk pembayaran angsuran pokok pinjaman sebesar Rp 248,91 miliar," beber Sari Galung.
"Dan penyertaan modal pemprov Bali sebesar Rp 7 miliar sehingga membutuhkan sumber pendanaan dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,18 triliun," imbuhnya.
Seperti diketahui, ABPD Bali pada 2023 mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun. Situasi itu menyebabkan Pemprov Bali tidak bisa membayar belanja penuh pada 2023 sehingga menjadi beban pada 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra mengungkapkan realisasi APBD Bali 2023 sebesar Rp 6,7 triliun atau 93,39 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 7,2 triliun. Hal itu diungkapkan Mahendra saat rapat paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin (25/3/2024).
Menurutnya, ada dua target sumber pendapatan yang tidak tercapai pada 2023. Pertama, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa pendapatan dari pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pusat Kebudayaan Bali yang ditargetkan sebesar Rp 650 miliar.
Kedua, tidak terealisasinya pendapatan dari hasil pemanfaatan barang milik daerah sebesar Rp 560 miliar dari kerja sama pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali di kawasan Nusa Dua dengan PT Narendra Interpacific Indonesia (PT NII). "Sehingga total kekurangan pendanaan pada APBD Tahun 2023 sekitar Rp 1,9 triliun," kata Mahendra saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di kantor DPRD Bali, Senin.
Mahendra lantas memaparkan APBD Bali pada 2023 awalnya direncanakan sebesar Rp 7,9 triliun. Namun, yang terealisasi sebesar 83,29 persen atau Rp 6,6 triliun.
Pria asal Buleleng itu menjelaskan total belanja yang tidak dapat dibayarkan atau ditunda pembayarannya sampai akhir tahun 2023 adalah sebesar Rp 926,2 miliar. Walhasil, alokasi belanja sejumlah itu menjadi beban tambahan yang harus ditanggung APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.
(iws/dpw)