DPRD Soroti Target Retribusi Tak Realistis dan Defisit APBD-P Bali 2024

Round Up

DPRD Soroti Target Retribusi Tak Realistis dan Defisit APBD-P Bali 2024

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 20 Agu 2024 10:01 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, Ni Wayan Sari Galung saat menyampaikan pandangan umumnya di rapat paripurna DPRD Bali, Senin (19/8/2024).
Rapat Paripurna DPRD Bali. (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

DPRD Bali melontarkan beberapa catatan terkait Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Perubahan 2024. Ada anggaran yang dinilai tak masuk akal, ada pula yang direvisi.

Ragam catatan itu diungkap para wakil rakyat melalui Rapat Paripurna DPRD Bali dengan agenda mendengarkan tanggapan fraksi terhadap APBD Perubahan 2024, Senin (19/8/2024).

Berikut detikBali merangkum beberapa catatan terkait APBD Perubahan 2024 Pemprov Bali:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerindra Pertanyakan Penurunan Pendapatan Lain-lain yang Sah

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali I Ketut Juliarta mempertanyakan turunnya pendapatan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp 262 miliar dalam APBD Perubahan 2024. Ia menanyakan kepada Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

"Mohon penjelasan dari Saudara Pj Gubernur kenapa terjadi penurunan yang cukup signifikan dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 262 miliar lebih atau 41,57 persen dari Rp 632 miliar menjadi Rp 369 miliar," kata Juliarta.

Juliarta menyarankan Pemprov Bali menunda anggaran belanja yang tidak mendesak agar tidak memberatkan APBD pada tahun berikutnya. Selain itu, ia juga meminta penjelasan terkait kenaikan belanja hibah dari Rp 989 miliar menjadi Rp 1,1 triliun.

"Apakah sudah termasuk belanja hibah yang difasilitasi dewan sesuai dengan kesepakatan? Mohon penjelasan, Saudara Pj Gubernur," tanya politikus asal Klungkung itu.

Ia juga menyoroti rencana pinjaman jangka pendek yang menurutnya akan memberatkan APBD tahun berikutnya. Juliarta menyarankan agar Pemprov Bali menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan mengurangi dan menunda kegiatan yang tidak wajib.

Demokrat Usul Belanja Barang dan Modal Dihapus

Fraksi Demokrat DPRD Bali menyarankan agar belanja barang dan jasa serta belanja modal dicoret dari APBD Perubahan 2024.

"Dalam kondisi keuangan daerah seperti sekarang ini, untuk belanja barang dan jasa serta belanja modal, bila tidak mendesak atau bisa ditunda, sebaiknya tidak perlu dianggarkan dalam perubahan APBD TA 2024," ujar Nova.

Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Demokrat menyarankan agar menyetop sementara belanja yang tidak perlu atau bisa ditunda. Kecuali, belanja rutin dan belanja yang sifatnya wajib.

"Berdasarkan data dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terkait dengan belanja hibah, untuk ke depan agar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jangan dipaksakan demi popularitas," ungkap anggota Komisi I DPRD Bali itu.

Sewi juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar sewa tanah di Nusa Dua dan proyek Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dilanjutkan sampai ada hasil yang nyata. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan PAD Pemprov Bali.

PDIP Soroti Target Retribusi yang Tak Realistis

Fraksi PDIP menyoroti target pendapatan retribusi pada APBD-P 2024 yang dinilai tak realistis. Pemprov Bali menargetkan retribusi naik dari Rp 59,21 miliar pada APBD Induk menjadi Rp 314,22 miliar pada APBD-P.

PDIP meminta Pemprov Bali mengkaji kembali target itu karena kenaikannya terlalu tinggi. Padahal, hingga Juli 2024, realisasinya baru Rp 11,53 miliar atau 19,48 persen dari target pada APBD Induk.

"Mengingat realisasi sampai dengan 31 Juli 2024 hanya sebesar Rp 11,53 miliar atau 19,48 persen," ujar Sari Galung.

Adapun target itu naik 430,67 persen. Nilai ini dinilai terlalu tinggi oleh Fraksi PDIP.

Selain itu, ia juga meminta Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya untuk mencermati kembali terhadap upaya untuk menutup defisit dalam pembiayaan anggaran dalam APBD Perubahan 2024. Rencananya, Pemprov Bali akan melakukan pinjaman sebesar Rp 842,85 miliar untuk memenuhi pembiayaan defisit.

"Mengingat ada ketentuan terkait batas maksimal kumulatif defisit APBD, batas maksimal defisit APBD, dan batas maksimal pembiayaan utang daerah," jelasnya.

Selain itu, ia menilai jika pinjaman jangka pendek harus ditentukan jangka waktu pelunasannya, yang mana tidak boleh melampaui anggaran yang sedang berjalan.

"Defisit sebesar Rp 929,59 miliar lebih ditambah kebutuhan pendanaan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 255,91 miliar lebih untuk pembayaran angsuran pokok pinjaman sebesar Rp 248,91 miliar," beber Sari Galung.

"Dan penyertaan modal pemprov Bali sebesar Rp 7 miliar, sehingga membutuhkan sumber pendanaan dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,18 triliun," imbuhnya.




(dpw/gsp)

Hide Ads