Dua Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Badung Tuntut Kompensasi

Gianyar

Dua Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Badung Tuntut Kompensasi

I Wayan Sui Suadnyana, Ida Bagus Putu Mahendra - detikBali
Senin, 19 Agu 2024 19:49 WIB
Konferensi pers Russell James Harris dan Eloira Decti Paskillah bersama kuasa hukumnya, Togar Situmorang, di Kantor Law Firm Togar Situmorang, Senin (19/8/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Foto: Konferensi pers Russell James Harris dan Eloira Decti Paskillah bersama kuasa hukumnya, Togar Situmorang, di Kantor Law Firm Togar Situmorang, Senin (19/8/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Gianyar -

Dua korban kecelakaan helikopter di Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Russell James Harris dan Eloira Decti Paskillah, menuntut kompensasi. Tuntutan kompensasi ditujukan kepada penyedia layanan wisata helikopter Bali Helitour.

Kuasa hukum para korban, Togar Situmorang, mengatakan Harris dan Paskillah sempat bertemu dengan perusahaan dari Bali Helitour, PT Indo Aviasi Perkasa, di Hotel Kampi, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (1/8/2024). Perusahaan berjanji akan menyelesaikan urusan dengan segera saat pertemuan itu.

Russell dan Paskillah juga menyampaikan tuntutan kompensasi yang diinginkan dalam kesempatan tersebut, salah satunya ganti rugi ponsel. Sebab, menurut Togar, ponsel milik Paskillah hilang saat kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat pertemuan, dia minta karena HP hilang pada kejadian, sudah di-okein sama salah satu yang hadir itu, besok kirim HP, ternyata tidak ada realisasi," ungkap Togar dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/8/2024).

Tak hanya ponsel, kliennya juga meminta agar disiapkan tempat tinggal sementara dekat rumah sakit tempat menjalani rawat jalan. Diketahui, Russell dan Paskillah menjalani rawat jalan di Rumah Sakit (RS) Siloam, Badung.

Menurut Togar, tempat tinggal sementara ini dibutuhkan demi kepentingan pemulihan kliennya. Dia menyebut situasi lalu lintas di seputar Hotel Kampi, yang tempat kliennya tinggal saat ini, sangat padat.

"Mereka pengen tempat yang tenang, aman, nyaman. Ini tidak dapat. Bahkan satu kamar harus diisi sama anaknya juga. Bagaimana klien kami bisa good healthy, cepat recovery kalau terbebani hal-hal berisik. Anaknya di situ. Ini psikologi," tambahnya.

Namun, Togar enggan membeberkan nominal besaran kompensasi yang diminta dalam bentuk uang. Baginya, berbicara besaran kompensasi menyangkut soal etika. Namun, dia memastikan besaran kompensasi telah disampaikan kepada perusahaan saat pertemuan Kamis (1/8/2024).

"Itu (besaran kompensasi) kami tidak bisa bicara, itu etika. Kalau kami sebut jumlah angka, pro dan kontra muncul. Sampai saat ini belum ada terpenuhi, hanya dibalas jawaban," tuturnya.

Tuntutan kompensasi, jelas Togar, hanya dibalas surat oleh perusahaan. Perusahaan meminta rincian pengeluaran kliennya dalam satu bulan. Ditambah lagi, perusahaan menanyakan pekerjaan dari kliennya hingga struk pengeluaran untuk makan.

Bagi Togar, pertanyaan dari perusahaan tersebut tak etis dan berlebihan. Sebab, Togar mengatakan penentuan besaran kompensasi merupakan hak dari kliennya.

"Menurut kami terlalu lebai. Diminta detailnya. Masak diminta pengeluaran per bulan detailnya. Kalau makan, bonnya mana. Yang jelas ada request yang sudah dimintakan. Yang namanya kompensasi, hak itu kan ada di kliennya kami menentukan besar kecilnya," ungkapnya.

Togar kini tengah menanti statemen dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelum akhirnya mengambil langkah hukum selanjutnya.

Russel dan Paskillah hadir dalam konferensi pers yang digelar Togar. Russell tampak menggunakan kruk, sementara Paskillah menggunakan penyangga leher dalam kesempatan itu.

Paskillah tak membeberkan banyak soal cedera yang dideritanya akibat kecelakaan helikopter Bali Helitour itu. Paskillah hanya mengungkapkan jika ia dan Russel sedang tidak baik-baik saja.

Paskillah mengatakan dirinya dan Russell harus mendatangi rumah sakit dua kali dalam sepekan. Khusus Paskillah mendapat perawatan satu kali dalam sepekan guna menjalani perawatan mental akibat trauma. "Jadi saya tiga kali dalam seminggu ke rumah sakit," ungkap Paskillah.




(hsa/hsa)

Hide Ads